Ribuan PPPK Paruh Waktu Terima SK, Ratusan Honorer Non-Database BKN Menunggu Loker

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - LOMBOK TENGAH – Sebanyak 4.540 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.

Adapun nasib 700 honorer non-database BKN di Lombok Tengah hingga saat ini belum jelas.

BACA JUGA: Wali Kota Berencana Usulkan Penghapusan PPPK Paruh Waktu

Yang sudah pasti, memasuki 2026, mereka tidak akan mendapatkan perpanjangan kontrak sebagai honorer.

Sementara, ribuan honorer lainnya sudah menerima SK PPPK Paruh Waktu pada hari ini, Rabu 31 Desember 2025.

BACA JUGA: Pengakuan PPPK Paruh Waktu: Saat Honorer Gaji Rp200 Ribu, Kini Rp2,6 Juta

"Hari ini mereka (PPPK paruh waktu) berkumpul untuk menerima SK pengangkatan," kata Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri saat acara penyerahan SK PPPK paruh waktu di Lombok Tengah, Rabu.

Dia mengatakan penyerahan SK tersebut merupakan momentum penting dalam perjalanan karier sebagai bagian dari abdi negara.

BACA JUGA: Memang Kebangetan jika Gaji PPPK Paruh Waktu Hanya Sebegini

Berdasarkan undang-undang, pemerintah mulai menata pegawai non-ASN atau honorer dengan skema PPPK paruh waktu.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap peningkatan sumber daya manusia maupun pelayanan kepada masyarakat.

"Ini bentuk perhatian pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dengan diberikan SK pengangkatan PPPK paruh waktu," katanya.

Dalam kesempatan itu, Bupati berpesan kepada pegawai PPPK paruh waktu yang telah menerima SK, agar melaksanakan amanah dan tugasnya dengan baik, sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Lombok Tengah.

"Apa yang diharapkan pemerintah itu bisa terwujud dalam mewujudkan Indonesia emas 2045," katanya.

Dia mengatakan kehadiran PPPK paruh waktu tersebut diharapkan dapat meningkatkan SDM dan kesejahteraan masyarakat di Lombok Tengah.

"Semoga SDM di Lombok Tengah tetap meningkat dengan kehadiran PPPK paruh waktu ini," katanya.

Sementara itu, bagi honorer non-database BKN akan diberikan pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK).

Dikatakan, Pemkab Lombok Tengah sudah menyiapkan anggaran untuk pelatihan bagi honorer gagal PPPK Paruh Waktu tersebut.

"Pegawai non-database BKN kami berikan pelatihan," katanya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Lombok Tengah H.M. Nursiah menyebutkan, 700 honorer non-database BKN akan diputus kontrak pada 2026.

"Mereka tidak bisa diusulkan menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu," kata H.M. Nursiah di Lombok Tengah, Senin 27 Oktober 2025.

Saat itu, Nursiah mengatakan pemkab mulai merancang bagaimana memberikan pelatihan dan mencarikan pekerjaan bagi para honorer yang akan diputus kontrak tersebut.

Selain berencana membuka job fair yang menyediakan lowongan kerja alias loker, pemda juga akan memberikan pelatihan kepada mereka dengan memanfaatkan Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Aksi Jalan-Jalan Amal Bersama Anjing Warnai Madrid
• 8 jam laludetik.com
thumb
Hingga November 2025, Terminal Kijing Tunjukkan Lonjakan Kinerja dan Peran Strategis bagi Kalimantan Barat
• 23 jam laluharianfajar
thumb
Ahli Gizi SPPG Tumampua Sebut Apel Busuk, Bukan Apel Fuji, Melainkan Apel Gula
• 22 jam laluharianfajar
thumb
Rute LRT Jakarta Bakal Terus Diperpanjang, Pramono: Antara ke Dukuh Atas dan JIS
• 11 jam lalurepublika.co.id
thumb
Rupiah diproyeksikan menguat terbatas di akhir tahun
• 5 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.