Bekasi, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp53 milliar sepanjang 2025.
Kepala Kajari Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari menyampaikan, selain memulihkan uang negara, pihaknya juga mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1.097.445.350 atau 110 persen dari target pada bidang pembinaan.
"Sepanjang 2025, Bidang Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) berperan dalam penyelamatan dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp53.928.340.610," kata dia, Rabu (31/12/2025).




