Pidsus Kejagung RI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara Sepanjang 2025

idntimes.com
8 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Bidang Pidana Khusus alias Pidsus telah menyetor dana Rp19,1 triliun kepada negara pada 2025. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan uang belasan triliun itu dihitung sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB).

"Khusus Pidsus itu ada total yang kemarin salah satu temen-temen liat yang dihadiri pak presiden, ada totalnya Rp19.122.474.812.274. Jadi 19,1 triliun," ujar Anang di Kejagung, Rabu (31/12/2025).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ribuan Personel Disiagakan Amankan Listrik Tahun Baru 2026
• 5 jam lalumedcom.id
thumb
Polisi di Rohul Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Pergantian Tahun
• 23 jam laludetik.com
thumb
Sapu Bersih Fase Grup, Nigeria Lolos ke 16 Besar Piala Afrika 2025 dengan Rekor Sempurna
• 18 jam lalupantau.com
thumb
Julio Cesar Bertekad Curi Poin Penuh Saat Persib Bertandang ke Persik, Tak Ingin Posisi Puncak Direbut Pesaing
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
[VIDEO] Cipta Cendikia Football Academy: Jago Main Bola, Jago Sekolahnya!
• 11 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.