Kejagung Jelaskan soal Pencopotan Kajari Bekasi

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengungkap alasan mencopot Eddy Sumarman dari posisi sebagai Kajari Kabupaten Bekasi. Pencopotan itu, kata Anang, sebagai tindakan preventif.

Pencopotan Eddy itu tak berselang lama setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bekasi, yang digelar pada Kamis (18/12) lalu.

“Yang jelas kemarin Pak Jaksa Agung sudah menerbitkan SK (Surat Keputusan) baru pergantian. Prinsipnya kami komitmen, setiap terindikasi, apabila terindikasi segera diambil tindakan. Ini salah satu bentuk kita preventif,” kata Anang kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta, pada Rabu (31/12).

“Nanti kan diproses apakah benar terbukti atau tidaknya, nanti kita proses,” ujarnya.

Adapun Eddy dicopot dari jabatannya berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025. Surat itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.

Posisi Eddy digantikan oleh Semeru yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara.

Dalam OTT KPK yang menyasar Bupati Bekasi Ade Kuswara itu, rumah Eddy turut disegel oleh lembaga antirasuah. Namun, belum diketahui keterkaitan Eddy dalam OTT tersebut.

Anang mengatakan, saat ini Eddy ditarik ke Kejagung. Namun, tidak memiliki jabatan.

“Sementara ditarik dulu ke Kejaksaan Agung. Iya (nonjob),” tuturnya.

“Ini bagian dari komitmen kita untuk membersihkan internal dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, dengan mencopot dulu, menarik dari jabatannya,” tutup dia.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Timnas Futsal Panggil 19 Pemain untuk TC Piala Asia 2026, Enam dari Bintang Timur Surabaya
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Emiten Prajogo Pangestu Siap Tebar Deviden di Awal Tahun 2026, Cek Jadwalnya!
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
Wagub Jatim Sebut Guru di Pasuruan yang Viral Dipecat Tercatat Bolos Ngajar Selama 56 Hari
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Petrus Loyani Singgung Pihak yang Ingin Menggoyahkan Hubungan Jokowi dengan Prabowo
• 7 jam lalufajar.co.id
thumb
Tok! Resmi Menduda, Na Daehoon Ucap Ikrar Talak di Depan Hakim, Bersyukur Pisah dari Julia Prastini hingga Kantongi Hak Asuh Anak
• 4 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.