BAMAKO, KOMPAS.TV - Duo negara Afrika, Mali dan Burkina Faso, mengumumkan akan melarang warga negara Amerika Serikat (AS) memasuki negaranya, Selasa (30/12/2025).
Keputusan tersebut diambil sebagai balasan atas kebijakan Presiden AS Donald Trump yang melarang warga Mali dan Burkina Faso memasuki AS. Larangan tersebut disampaikan Trump pada 16 Desember lalu.
Trump memberlakukan larangan masuk untuk lebih dari 20 negara, di antaranya Mali, Burkina Faso, dan Niger yang diperintah junta dan mendirikan blok regional sempalan, Kelompok Ekonomi Negara-Negara Afrika Barat.
Adapun larangan masuk bagi warga negara AS diumumkan Menteri Luar Negeri Mali dan Burkina Faso secara terpisah. Kebijakan ini pun disebut menandai babak baru hubungan tegang antara negara-negara Afrika Barat yang diperintah junta dengan AS.
Baca Juga: Trump Perintahkan Serangan Mematikan ke ISIS di Nigeria: Hanya AS yang Mampu Melakukannya
"Sesuai prinsip resiprokalitas, Kementerian Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional memberitahukan kepada warga negara dan komunitas internasional bahwa, Pemerintah Republik Mali akan menerapkan kebijakan yang sama terhadap warga negara AS, seperti yang diberlakukan terhadap warga negara Mali, berlaku segera," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Mali via Associated Press.
Sementara itu, dalam pernyataan yang ditandatangani Menteri Luar Negeri Burkina Faso Karamoko Jean-Marie Traore, negaranya menyinggung alasan serupa mengenai larangan masuk bagi warga AS.
Sebelumnya, Gedung Putih beralasan, warga Mali dan Burkina Faso dilarang masuk AS karena adanya serangan kelompok bersenjata yang persisten di kedua negara tersebut.
Gedung Putih juga menilai junta militer kesulitan melawan kelompok bersenjata, kendati telah berjanji memberantas kelompok bersenjata setelah menggulingkan pemerintahan sipil.
Baca Juga: Kementerian P2MI Teken MoU dengan Mitra Strategis untuk Lindungi Pekerja Migran dari Hulu ke Hilir
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- burkina faso
- mali
- burkina faso larang warga as
- donald trump
- larangan masuk




