JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ahmad David mengungkapkan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba yang ditangani pihaknya sepanjang 2025 mengalami kenaikan.
"Jumlah laporan polisi tindak pidana narkoba sebanyak 7.426 laporan polisi, ini naik dari tahun 2024 sebesar 1,1 persen," katanya dalam acara rilis laporan akhir tahun 2025 di Jakarta, Rabu (31/12/2025), dipantau dari Breaking News KompasTV.
Ahmad David mengatakan pihaknya mencatat jumlah tersangka pelaku tindak pidana narkoba sebanyak 9.894 orang. Ia pun memerinci jumlah itu terdiri atas laki-laki sebanyak 9.162 orang dan perempuan sebanyak 732 orang.
Ia menambahkan, tercatat pula anak-anak yang berhadapan dengan hukum sebanyak 56 orang dan warga negara asing (WNA) 51 orang.
"Kami sampaikan dari pelaku yang diungkap, 21 tersangka sebagai produsen, 1 tersangka sebagai bandar, 3.445 tersangka sebagai pengedar, dan 6.427 tersangka sebagai pengguna atau pecandu narkoba," ujarnya.
Baca Juga: Deretan Artis Indonesia yang Terjerat Narkoba Sepanjang 2025, dari Fariz RM hingga Onad
Dari jumlah 9.894 tersangka tersebut, Ahmad David menyebut, 35 persennya atau 3.460 tersangka diproses melalui peradilan pidana. Sementara 56 persen sisanya atau atau 6.420 tersangka menjalani rehabilitasi, baik medis maupun sosial.
"Dari data yang ada, tergambar bahwa risiko masyarakat Jakarta yang terdampak terhadap penyalahgunaan narkoba setiap harinya adalah 27 orang," tuturnya.
Ahmad David menambahkan, dari pengungkapan pelaku tindak pidana narkoba, pihaknya mengamankan berbagai jenis narkoba sebanyak 3,291 ton.
Menurut dia, dari seluruh barang bukti yang diamankan pihaknya, jika dikonversi dan dikalkulasi nilainya mencapai triliunan rupiah.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- polda metro jaya
- narkoba
- kasus narkoba polda metro jaya
- kasus narkoba polda metro jaya 2025
- kasus narkoba




