JAKARTA, DISWAY.ID - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM resmi menaikkan status aktivitas Gunung Bur Ni Telong di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga), menyusul peningkatan signifikan aktivitas kegempaan.
Kenaikan status yang berlaku sejak Selasa 30 Desember 2025 pukul 22.45 WIB ini disertai peringatan potensi erupsi freatik serta bahaya hembusan gas vulkanik yang dapat membahayakan masyarakat di sekitar gunung.
Plt. Kepala Badan Geologi Lana Saria menjelaskan bahwa sejak Juli 2025 kegempaan di sekitar Gunung Bur Ni Telong sudah tercatat dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM.
BACA JUGA:Call of Duty Kehilangan Penciptanya! Vince Zampella Tewas Usai Ferrari Terbakar di Jalan Pegunungan
Aktivitas kegempaan meningkat secara intensif dan menjadi semakin dangkal pada November-Desember 2025.
Puncaknya terjadi menyusul gempa tektonik lokal yang kemudian diikuti oleh rentetan gempa susulan.
"Rentetan kejadian ini menunjukkan adanya aktivitas magma yang mudah terpicu oleh gempa tektonik di sekitar Gunung Bur Ni Telong," kata Lana Saria.
BACA JUGA:Kembali Menggunung! Tumpukan Sampah Hiasi Flyover hingga Pasar Ciputat: Pedagang Mengeluh
Pada 30 Desember 2025, antara pukul 20.43 WIB dan 22.45 WIB, terekam tujuh kali gempa yang terasa oleh warga dengan lokasi hiposenter sekitar 5 km sebelah barat daya puncak Gunung Bur Ni Telong.
Selain itu, hingga pukul 22.45 WIB tercatat 7 kali gempa vulkanik dangkal (VB), 14 kali gempa vulkanik dalam (VA), 1 kali gempa tektonik lokal, dan 1 kali gempa tektonik jauh.
Potensi bahaya yang perlu diwaspadai antara lain erupsi yang dipicu gempa tektonik di sekitar gunung serta erupsi freatik, yaitu letusan uap/gas tanpa keluarnya magma yang kadang terjadi tanpa peningkatan kegempaan yang signifikan.
BACA JUGA:Satgas PKH Siap Telusuri Dugaan Tambang Ilegal di Lereng Gunung Slamet, Citra Satelit Ungkap Jalur Pembukaan Lahan
Ancaman lain adalah hembusan gas vulkanik di sekitar tembusan solfatara dan fumarol; jika konsentrasi gas terhirup melebihi ambang aman, dapat membahayakan kesehatan.
Lana Saria mengimbau warga dan pengunjung agar tidak mendekati kawah dalam radius 4 km dan menghindari area fumarol atau solfatara terutama saat cuaca mendung atau hujan, karena kondisi tersebut dapat meningkatkan bahaya paparan gas.
BACA JUGA:Anindya Bakrie Turun Gunung, Kadin Indonesia Kirim Bantuan untuk Aceh-Sumut-Sumbar
- 1
- 2
- »




