Di 2025, Polda Metro Terima 4.271 Laporan Scam dan 1.011 Laporan Illegal Access

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Kasus penipuan online atau scamming menjadi kejahatan siber yang paling mendominasi sepanjang 2025 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Siber (Dirressiber) Polda Metro Jaya, Kombes Roberto GM Pasaribu, mengatakan sepanjang 2025 pihaknya menerima total 4.271 laporan polisi terkait kejahatan siber.

“Dimulai pada tahun 2025, jumlah laporan polisi yang masuk sebanyak 4.271 laporan,” ujar Roberto saat rilis akhir tahun di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (31/12).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.727 laporan polisi ditangani langsung oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya, sementara 1.544 laporan polisi lainnya dilimpahkan ke polres jajaran.

Roberto menjelaskan, penipuan online menjadi jenis kejahatan siber yang paling banyak dilaporkan masyarakat.

“Kemudian dari hal tersebut, kami sudah bagi, bahwa dominasi laporan polisi tersebut ada 1.151 laporan polisi oleh penipuan online atau yang kita katakan sebagai scam,” kata Roberto.

Selain penipuan online, jenis kejahatan siber lain yang juga banyak dilaporkan adalah illegal access sebanyak 1.011 laporan, disusul pengancaman dan pemerasan dengan 424 laporan.

Adapun pencemaran nama baik perorangan tercatat sebanyak 333 laporan, manipulasi dokumen elektronik 199 laporan, serta pornografi online sebanyak 154 laporan.

Sepanjang tahun ini, Polda Metro Jaya juga mengungkap sejumlah kasus penipuan online menonjol, salah satunya investasi fiktif yang mengatasnamakan perusahaan ternama.

“Ini yang sering terjadi dengan menggunakan nama-nama perusahaan yang memang sudah dikenal oleh masyarakat,” ujar Roberto.

“Kemarin salah satunya menggunakan logo dan nama dengan kata-kata 'JP Morgan'. Kerugiannya mencapai Rp 2 miliar dan melibatkan jaringan pelaku antarnegara yang sudah kami tangkap serta telah masuk proses persidangan,” sambungnya.

Kasus penipuan online lainnya juga terjadi dengan modus proyek fiktif yang mengatasnamakan Kementerian Sosial Republik Indonesia.

“Kemudian penipuan online yang mengatasnamakan Kementerian Sosial Republik Indonesia, di mana para korban mengalami kerugian mencapai Rp 900 juta,” kata Roberto.

Dari seluruh tindak pidana siber sepanjang 2025, total kerugian korban mencapai Rp 4,3 triliun. Sementara untuk penipuan online saja, nilai kerugian tercatat sebesar Rp 929 miliar.

Meski demikian, Polda Metro Jaya berhasil mengembalikan dana korban melalui mekanisme restitusi dengan total Rp 352 miliar. Sepanjang tahun ini, sebanyak 122 tersangka telah diproses hukum.

“Jumlah tersangka selama setahun yang sudah kami lakukan proses penegakan hukum sebanyak 122 tersangka,” pungkas Roberto.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Malam Pergantian Tahun, Frekuensi Perjalanan Kereta Ditambah Hingga Pukul 03.00, KAI Jamin Operasional tanpa Gangguan
• 9 jam lalumerahputih.com
thumb
BNPT: Dengan Media Sosial, Radikalisasi Hanya Butuh 3-6 Bulan
• 21 jam laluokezone.com
thumb
Posting Video Spesial, Harry Styles Beri Kode Comeback
• 6 jam lalugenpi.co
thumb
Siapkan Payung, Akhir tahun Jakarta Diguyur Hujan Sepanjang Hari
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Tiket Whoosh Laku Diburu Warga Jakarta yang Mau Tahun Baru di Bandung
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.