Kejagung Tindak 101 Jaksa Bandel Sepanjang 2025, 69 Orang Dihukum Berat

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan hasil kerjanya dalam bidang penindakan jaksa nakal sepanjang 2025. Ada lebih dari seratus penuntut umum ditindak.

“Jaksa yang sudah diproses 101 jaksa,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 31 Desember 2025.

Anang mengatakan, data itu didasari hasil kerja bidang pengawasan sepanjang 2025. Semua jaksa yang ditindak sudah mendapatkan hukuman.

Baca Juga :

Kejagung Ungkap 4 Kasus Korupsi dengan Jumlah Kerugian Negara Terbesar
Sebanyak 44 jaksa mendapatkan hukuman disiplin ringan. Sementara itu, ada 44 jaksa dapat hukuman sedang.

Dalam laporannya, Anang juga menyebut ada 69 jaksa mendapatkan hukuman berat. Sebagian vonis hukuman berat berupa pencopotan dalam jabatan.

“Ya kan saya bilang kan copot jabatan tuh berat,” ucap Anang.

Salah satu jaksa yang dihukum berat adalah eks Kepala Kejaksaan (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman. Albertinus tidak bisa diberikan ampunan karena terjerat OTT KPK.

“Kalau yang pidana, yang pidana otomatis dipecat,” tutur Anang.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Connect Fest Dago 2025 Jadi Kado Akhir Tahun Telkomsel untuk Pelanggan Setia
• 23 jam lalugenpi.co
thumb
Gunung Sampah Bantargebang Longsor Timpa 3 Truk hingga Terperosok ke Kali
• 4 jam laludetik.com
thumb
Sah! Tarif Listrik Januari - Maret 2026 Resmi Tidak Naik
• 3 menit lalucnbcindonesia.com
thumb
BRI Super League: Bentuk Penghormatan, PSIM Pensiunkan Nomor Punggung 91 Milik Rafinha
• 23 jam lalubola.com
thumb
Rayakan Tahun Baru 2026, Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Gratis Selama 2 Hari
• 10 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.