Konstitusi Indonesia Tak Kaku, Evaluasi Pilkada Langsung Dimungkinkan

jpnn.com
13 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti menyebut konstitusi di Indonesia bukan teks yang kaku dan membuka ruang mengubah model pemilihan sesuai kebutuhan masyarakat. 

"Menjalankan konstitusi bukan berarti mempertahankan satu model secara dogmatis," kata dia dalam keterangan persnya, Kamis (31/12).

BACA JUGA: Fraksi NasDem: Pilkada Melalui DPRD Selaras dengan Konstitusi

Legislator fraksi Gerindra itu mengatakan model pilkada secara langsung pernah menjadi terobosan penting mendekatkan rakyat dengan pemimpin. 

Namun, kata Azis, muncul persoalan struktural yang tak bisa diabaikan dari model pilkada langsung selama dua dekade berjalan.

BACA JUGA: Waketum PAN Sebut Pilkada via DPRD Layak Dipertimbangkan

"Biaya politik yang sangat tinggi telah mendorong kompetisi berbasis modal, bukan gagasan," katanya.

Dia menuturkan demokrasi dalam kondisi seperti itu berisiko kehilangan makna. Sebab, keputusan politik kerap ditentukan oleh kekuatan uang dan jejaring kekuasaan.

BACA JUGA: Pilkada Melalui DPRD bukan Solusi Menekan Biaya Politik Tinggi

"Polarisasi sosial menjadi fenomena berulang yang menguras energi masyarakat tanpa selalu diikuti perbaikan kualitas layanan publik," ujar Azis.

Dari situ, kata dia, demokrasi perlu dimaknai secara lebih progresif. Bukan semata prosedur memilih, melainkan instrumen melahirkan pemimpin berintegritas. 

Dia mengatakan evaluasi terhadap model pemilihan bukan bentuk pengingkaran demokrasi ketika sistem saat ini melahirkan hasil buruk.

"Sejarah politik Indonesia menunjukkan bahwa koreksi sistem bukan hal tabu," kata Azis.

Toh, lanjut dia, Indonesia pernah mengubah mekanisme pemilihan presiden, merevisi desain otonomi daerah, dan menata ulang berbagai institusi negara demi efektivitas dan akuntabilitas. 

"Menimbang ulang pilkada langsung seharusnya ditempatkan dalam kerangka yang sama, menyempurnakan, bukan memundurkan," katanya.

Azis menuturkan pelaksanaan pilkada melalui DPRD sebenarnya opsi konstitusional yang layak dipertimbangkan secara rasional. 

Menurutnya, DPRD saat ini menjadi lembaga perwakilan yang lahir dari mandat rakyat dan bekerja dalam ruang politik yang relatif lebih terawasi. 

Azis mengatakan pilkada melalui DPRD dengan desain transparan memakai uji publik membuat biaya politik bisa ditekan.

"Mekanisme ini berpotensi menekan biaya politik dan memindahkan kompetisi dari arena mobilisasi uang ke arena gagasan dan kapasitas kepemimpinan," katanya. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Tidak Berubah Sejak 2024, Ingin Pilkada Secara Langsung


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Guntur Romli soal Dua Pemengaruh Dapat Teror: Polisi Harus Cepat Tangkap Pelaku dan Dalangnya
• 19 jam laluliputan6.com
thumb
MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api, Pramono Ajak Warga Doa Bersama untuk Korban Banjir Sumatera
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Harga Minyak Stabil di Tengah Ketegangan Geopolitik
• 22 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.