Polisi telah menangkap preman yang melakukan pungutan liar dan mengeroyok seorang pedagang di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Duren Sawit, Jakarta Timur. Kedua pelaku berinisial SA dan SR.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mengatakan, kasus ini dipicu aksi pelaku yang meminta uang jasa kepada pedagang. Korban kemudian meminta bukti pembayaran, namun pelaku tidak terima sehingga terjadi pemukulan.
“Untuk saudara SA, perannya adalah meminta atau memungut uang jasa kepada pedagang,” kata Alfian di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (31/12).
“Sementara saudara SR juga meminta uang jasa kepada pedagang di BKT. Namun, korban meminta tanda bukti atau aturan yang mendasarinya,” lanjutnya.
Terkait praktik pungutan liar tersebut serta kemungkinan keterkaitan pelaku dengan kelompok tertentu, polisi menyatakan masih melakukan penyelidikan.
“Masih kami dalami, masih kami selidiki,” kata Alfian.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan seorang pedagang di kawasan Duren Sawit mengalami pendarahan di bagian hidung usai diduga dianiaya preman.
Dari narasi yang beredar, korban menolak pungutan liar yang dilakukan pelaku. Kejadian bermula saat dua pria yang diduga preman menghampiri para pedagang dan meminta uang jatah keamanan sebesar Rp 20 ribu.
Namun, korban menolak permintaan tersebut dan menawarkan membayar Rp 10 ribu karena hanya berjualan paruh waktu. Tak terima, pelaku kemudian memukul dan mengeroyok korban hingga mengalami luka.
Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit AKP Bayu membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebutkan, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku.
“Sudah kami amankan dua orang,” ujar Bayu singkat saat dikonfirmasi.





