Paylater, Pinjol, dan Kartu Kredit: Mana yang Paling Menguras Dompet?

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Masyarakat kini dimudahkan dengan berbagai layanan pinjaman uang seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi yang kian masif saat ini. Berbagai perusahaan penyedia pinjaman uang tersebut juga menawarkan berbagai opsi dengan bunga yang rendah dan menarik.

Beberapa penawaran pinjaman tersebut terbilang bervariatif mulai dari, pinjaman online berjangka, pinjaman bayar nanti (paylater), hingga kartu kredit. Namun, seiring dengan kemudahan yang didapatkan tersebut, masyarakat mulai berpikir opsi yang diberikan tersebut, mana yang paling membuat dompet buntung alias rugi?

Data menunjukkan setiap instrumen kredit memiliki karakteristik biaya yang berbeda secara signifikan bagi penggunanya. Berikut penjelasan mengenai ketiganya melansir berbagai sumber resmi.

Simak perbedaan dan efek ketiganya Paylater

Sesuai dengan namanya yakni “bayar nanti” paylater hampir sama dengan kartu kredit, namun yang membedakan ialah dari persyaratan yang diminta untuk dapat mengajukan. Layanan ini biasa disediakan untuk Anda dapat melakukan pembelian barang mendesak yang dimana uang yang dipinjamkan akan ditanggung sementara oleh pihak perusahaan yang setelahnya Anda wajib membayarkan uang ganti tersebut dengan bunga yang beragam.

Beberapa penyedia layanan tersebut antara lain misalnya, Shopee Paylater, Gopay Paylater dan sebagainya dengan menawarkan bunga cicilan beragam.

Namun perlu diingat, pengguna ini cenderung memiliki sifat impulsif. Risiko utama bukan pada besarnya bunga per satu transaksi, melainkan pada akumulasi banyak cicilan kecil yang sering kali ditumpuk menjadi beban yang besar dari pendapatan tetap yang dimilikinya.
 

Baca Juga :

Cara Pinjam Uang di SeaBank: Panduan Lengkap dan Syarat Pengajuan



(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)

Pinjaman Online (Pinjol)

Transaksi ini menjadi tren di masyarakat apalagi ditambah dengan promosi dan penawaran menarik yang diberikan perusahaan membuat Pinjol menjadi primadona masyarakat. Cukup dengan mencantumkan KTP dan foto diri, Anda dapat melakukan pinjaman dengan limit yang telah ditentukan.

Berdasarkan pedoman dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), batas atas bunga pinjaman konsumtif adalah 0,3 persen per hari. Sementara Pinjol legal yang terdaftar di OJK memiliki batasan total denda maksimal 100 persen dari pokok pinjaman, namun di pasar ilegal, angka ini bisa tidak terbatas.

Jika Anda melakukan pembayaran dengan taat, maka limit pinjamannya bisa bertambah. Namun perlu diingat, layanan ini berada di pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pastikan bila ingin melakukan pinjaman harus terverifikasi OJK.

Kartu kredit

Layanan ini biasanya disediakan oleh institusi keuangan (bank) yang memberikan layanan pinjaman dengan limit dan harus dibayarkan nantinya. Untuk kartu kredit sendiri memiliki perbedaan mencolok daripada pinjol dan paylater karena menggunakan kartu sebagai alat untuk melakukan transaksi.

Dari sisi regulasi, Kartu Kredit adalah instrumen dengan bunga paling terkendali. Berdasarkan kebijakan Bank Indonesia, batas maksimum bunga kartu kredit saat ini adalah 1,75 persen per bulan atau 21 persen per tahun yang tentu membuat Anda tidak akan merasa sangat dirugikan dengan opsi penggunaan ini.

Jadi dapat disimpulkan, jika indikatornya membahas soal nominal rupiah yang keluar dari dompet, maka Pinjaman Online (Pinjol) adalah yang paling menguras kantong karena memiliki beban bunga harian dan biaya admin yang besar.

Namun, jika indikatornya adalah frekuensi kegagalan finansial, Paylater menjadi ancaman baru karena kemudahannya menciptakan gaya hidup konsumtif yang tidak disadari. Sementara itu, Kartu Kredit tetap menjadi pilihan paling bijak secara finansial, dengan catatan pengguna memiliki literasi keuangan yang cukup untuk menghindari jebakan pembayaran minimum.

Jadi, mulai sekarang Anda harus lebih bijak dalam menggunakan transaksi pinjaman dan pastikan penggunaanya untuk kebutuhan mendesak dan penting bukan karena keinginan sesaat. Semoga membantu. (Shandayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemkot Surabaya Akan Berhentikan Driver-Helper Suroboyo Bus dan Feeder yang Ugal-Ugalan
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Jepang Berencana Batasi Jumlah Pekerja Asing
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Ada Car Free Night Tahun Baru 2026, Polisi Tutup Jalur Puncak Bogor
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Ilmuwan WWA Sebut Bumi Telah Melewati Titik Kritis Perubahan Iklim
• 5 jam lalukatadata.co.id
thumb
Persiapan Hadapi Borneo FC, PSM Makassar Masih Sulit Hadapi Tim Lima Besar
• 11 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.