Lampung Geh, Tanggamus - Jembatan Gantung Garuda di Pekon Umbar, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus, resmi dioperasikan, Selasa (30/12).
Kehadiran jembatan ini disambut antusias warga karena selama bertahun-tahun sungai setempat menjadi penghambat utama aktivitas masyarakat.
Jembatan gantung sepanjang 120 meter itu kini menjadi akses utama warga untuk menuju sekolah, kebun, hingga fasilitas kesehatan, terutama saat debit air sungai meningkat akibat hujan.
Panglima Kodam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, mengatakan pembangunan Jembatan Gantung Garuda merupakan bentuk kehadiran negara di wilayah yang sulit dijangkau.
Ia menyebut, pembangunan tersebut merupakan perintah Presiden untuk membuka akses dan mempercepat pembangunan daerah.
“Anak-anak harus bisa sekolah dengan aman, dan masyarakat harus mudah beraktivitas. Jembatan ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi warga,” kata dia.
Ia menjelaskan, pembangunan jembatan dilakukan dalam waktu sekitar enam hari dengan melibatkan gotong royong masyarakat setempat. Menurutnya, tidak ada kendala berarti selama proses pembangunan.
“Karena ini dibangun bersama, kami berharap masyarakat ikut menjaga jembatan ini agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Tanggamus Mohammad Saleh Asnawi menyampaikan apresiasi atas peran TNI dalam membantu pembangunan infrastruktur daerah.
“Jembatan ini diharapkan dapat membuka akses yang selama ini terhambat, sehingga perekonomian dan pembangunan masyarakat Pekon Umbar bisa berkembang lebih cepat,” ujarnya.
Salah satu warga Pekon Umbar, Juwita, mengaku bersyukur atas dibangunnya jembatan tersebut. Ia mengatakan selama ini warga kerap kesulitan menyeberang sungai, terutama saat musim hujan.
“Kalau air besar, anak-anak sering telat atau tidak jadi sekolah. Sekarang sudah lebih aman, apalagi kalau ada warga yang sakit,” ungkap dia.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden, TNI, dan Kodam XXI/Radin Inten atas pembangunan jembatan yang dinilainya sangat dibutuhkan masyarakat. (Yul/Put)



