Jelang Tahun Baru, Alun-Alun Cilegon Tetap Jadi Magnet Warga Meski Diguyur Hujan

tvrinews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Rifiana Seldha

TVRINews, Cilegon

Menjelang pergantian Tahun Baru 2026, Alun-Alun Kota Cilegon tetap menjadi salah satu destinasi favorit masyarakat untuk menghabiskan malam akhir tahun, meski hujan deras mengguyur wilayah tersebut.

Berdasarkan pantauan tvrinews.com di lokasi pada Rabu, 31 Desember 2025, pukul 21.00 WIB, pengunjung mulai berdatangan ke area alun-alun. Suasana terpantau ramai namun masih dalam kondisi normal, tanpa kepadatan berlebih di lapangan utama alun-alun.

Di sekitar area alun-alun, deretan tenda UMKM tampak beroperasi dan ramai dikunjungi warga. Beragam kuliner jajanan turut memadati kawasan tersebut, menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung. 

Selain itu, panitia juga menyiapkan panggung hiburan yang menampilkan kesenian daerah serta pertunjukan bakat dari para siswa sekolah, menambah semarak suasana malam jelang tahun baru.

Dari sisi cuaca, hujan dengan intensitas cukup deras mengguyur Kota Cilegon sejak pukul 18.00 WIB hingga malam hari. Berdasarkan prakiraan, hujan diperkirakan masih akan berlangsung hingga tengah malam pergantian tahun. 

Meski demikian, antusiasme warga untuk mendatangi alun-alun tetap terlihat tinggi. Suhu udara di Cilegon pada malam ini berada di kisaran 25 hingga 32 derajat celsius.

Sementara itu, kondisi arus lalu lintas di sekitar Alun-Alun Cilegon terpantau ramai lancar. Kendaraan terlihat lalu lalang cukup padat, namun tidak menimbulkan kemacetan berarti di sejumlah ruas jalan sekitar lokasi.

Petugas keamanan juga tampak bersiaga di beberapa titik untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama berlangsungnya aktivitas masyarakat di area alun-alun.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Banten mengimbau masyarakat agar tidak merayakan malam Tahun Baru secara berlebihan, terutama dengan menyalakan kembang api atau petasan yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Kebijakan tersebut merupakan instruksi dari pimpinan Polri dan diperkuat melalui surat keputusan Gubernur Banten.

Selain itu, kegiatan hiburan berupa musik hanya diperbolehkan dilaksanakan di dalam ruangan dan tidak bersifat terbuka untuk umum, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan selama perayaan pergantian tahun.

Editor: Redaktur TVRINews


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gerindra Soal Pilkada Lewat DPRD: Opsi Rasional Tekan Biaya Politik Tinggi
• 11 jam lalusuara.com
thumb
Slank dan 6 Pemuka Agama Pimpin Doa Bersama pada Malam Tahun Baru di TMII
• 5 jam lalukompas.com
thumb
TP PKK dan Dekranasda Makassar Salurkan Bantuan Pangan untuk 850 Perempuan Pra Sejahtera
• 11 jam laluharianfajar
thumb
WBC Umumkan Raja Tinju Dunia, Naoya Inoue dan Usyk Jadi Sorotan Tajam Gegara Ini
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Ruben Amorim Disemprot Legenda Manchester United usai Ditahan Tim Juru Kunci Liga Inggris di Old Trafford
• 17 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.