Pantau - Pemerintah Provinsi Aceh resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi 2025 di 10 kabupaten, guna memastikan penanganan bencana yang optimal di tengah kondisi yang masih belum sepenuhnya terkendali.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat distribusi logistik, pelayanan warga terdampak, serta perbaikan infrastruktur darurat di wilayah yang terdampak parah.
Daftar 10 Kabupaten yang Memperpanjang Tanggap DaruratBerikut rincian kabupaten beserta jadwal perpanjangan tanggap daruratnya:
KabupatenPeriode Tanggap DaruratAceh Tamiang24 Des 2025 – 6 Jan 2026Bireuen24 Des 2025 – 6 Jan 2026Aceh Timur26 Des 2025 – 8 Jan 2026Aceh Tenggara26 Des 2025 – 8 Jan 2026Aceh Tengah26 Des 2025 – 8 Jan 2026Aceh Utara30 Des 2025 – 5 Jan 2026Bener Meriah31 Des 2025 – 6 Jan 2026Gayo Lues22 Des – 31 Des 2025 (berakhir hari ini)Pidie25 Des 2025 – 5 Jan 2026Pidie Jaya23 Des – 31 Des 2025 (berakhir hari ini)Sementara itu, 6 kabupaten/kota lainnya di Aceh telah memasuki fase transisi pemulihan, karena kondisi dinilai mulai membaik.
Fokus Penanganan: Logistik, Infrastruktur, dan Layanan WargaPemerintah daerah bersama BPBD dan berbagai mitra kemanusiaan terus memfokuskan penanganan pada tiga hal utama:
Distribusi bantuan logistik secara merata
Perbaikan infrastruktur darurat, termasuk akses jalan dan jembatan
Pelayanan dasar bagi warga terdampak, terutama pengungsi dan kelompok rentan
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menyatakan bahwa kelanjutan status tanggap darurat diperlukan agar dukungan logistik dan layanan tetap optimal.
“Kami ingin memastikan seluruh logistik, perbaikan infrastruktur darurat, dan pelayanan bagi warga terdampak tetap terpenuhi dengan baik,” ujarnya.
Langkah Mitigasi Berlanjut Meski Beberapa Wilayah PulihMeskipun sebagian wilayah telah masuk masa transisi pemulihan, Pemerintah Provinsi Aceh tetap memantau kemungkinan bencana susulan, mengingat cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi dalam beberapa pekan ke depan.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5460009/original/094005600_1767194971-1000723548.jpg)