Bogor: Polres Bogor memberlakukan penutupan total jalur menuju kawasan Puncak pada malam Tahun Baru 2026. Kebijakan 'malam tanpa mobil' ini melarang kendaraan naik maupun turun dari pukul 22.00 WIB hingga 01.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP R Rizky Guntama Ganda Permana, menjelaskan penutupan dilakukan secara bertahap dari Pospol Gadog, Ciawi. “Penutupan total dilaksanakan dari pukul 22.00 WIB sampai pukul 01.00 WIB,” kata AKP Rizky Guntama seperti dilansir Antara, Rabu, 31 Desember 2025.
Terdapat tiga ruas utama yang ditutup selama pelaksanaan malam tanpa mobil, yakni ruas tol simpang Ciawi, jalur Ciawi, serta jalur Puncak di perbatasan Kabupaten Bogor dan Cianjur.
Penutupan dimulai sejak pukul 19.00 WIB di pintu Tol Ciawi, dilanjutkan penutupan simpang Ciawi pukul 20.00 WIB, sebelum akhirnya jalur Puncak ditutup total pukul 22.00 WIB. “Pada pukul 22.00 WIB jalur Puncak ditutup total. Tidak ada kendaraan baik naik maupun turun sampai dengan pukul 01.00 WIB,” tegasnya.
Baca Juga :
Sambut Tahun Baru, Pemkab Jepara Gelar Doa Bersama Lintas Iman
Pengamanan dan penyekatan dilakukan sekitar 200 personel gabungan dari Polri, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan pemerintah daerah. Petugas disiagakan di sejumlah titik sekat dan jalur alternatif.
“Untuk kondisi darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran tetap kami prioritaskan dan akan dikawal sampai ke titik urgensi atau rumah sakit,” kata Kasat Lantas.
Polisi memperkirakan lonjakan arus kendaraan akan terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026 dengan dominasi arus turun dari Puncak menuju Jakarta. Untuk itu, akan diberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah. Selain penutupan, Polres Bogor mengimbau masyarakat tidak menyalakan kembang api sebagai bentuk empati terhadap korban bencana di sejumlah wilayah Sumatra.
Personel Satlantas Polres Cianjur mengatur arus kendaraan di Bundaran Tugu Lampu Gentur menjelang malam pergantian tahun, Rabu (31/12). Mulai pukul 18.00 WIB, di titik tersebut akan diberlakukan penutupan menuju ke arah Puncak.
Berdasarkan data Sistem Kendali Arus Lalu Lintas Kawasan Kementerian Perhubungan, hingga pukul 22.00 WIB arus kendaraan dari Gadog menuju Puncak tercatat mencapai 24.616 kendaraan. Sementara arus dari Puncak menuju Gadok tercatat 8.237 kendaraan.
Kebijakan ini bertujuan memberikan ruang bagi wisatawan merayakan pergantian tahun dengan aman dan tertib di kawasan wisata Puncak.




