KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) mencatat terjadi peningkatan pencatatan pernikahan pada tahun 2025, yakni sebanyak 1.479.533 peristiwa. Jumlah tersebut merupakan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) per Rabu (31/12/2025) pukul 11.00 WIB
Mengutip keterangan tertulis Kemenag, jumlah tersebut meningkat sebanyak 1.231 pencatatan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2024, yakni 1.478.302 pencatatan pernikahan.
Kemenag menilai data tersebut juga menandai terhentinya tren penurunan angka pencatatan pernikahan yang sudah berlangsung sejak 2022.
Baca Juga: Kemenag Tetapkan Padang Jadi Salah Satu Pilot Project 'Kota Wakaf', Dorong Kesejahteraan Umat | JMP
Menurut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, meskipun peningkatan yang terjadi tidak signifikan, data tersebut memiliki makna penting.
Sebab, jumlah itu menunjukkan perubahan arah tren pencatatan pernikahan secara nasional.
"Sepanjang 2025, data SIMKAH mencatat jumlah pencatatan pernikahan lebih tinggi dibandingkan 2024. Datanya masih terus bergerak, tetapi dapat dikatakan ini menjadi indikasi awal bahwa tren penurunan yang terjadi sejak 2022 mulai berhenti,” ungkapnya, Rabu.
Ia menuturkan, sejak tahun 2022 angka pencatatan pernikahan secara nasional mengalami penurunan. Pada 2022 tercatat 1.705.348 pencatatan pernikahan, menurun menjadi 1.577.255 pada 2023, dan menurun lagi pada tahun 2024 menjadi 1.478.302.
Baca Juga: Kemenag Gelar Natal Nasional 2025 Bertema C-Light, Jadikan Natal Momentum Cinta dan Doa
Abu menilai perubahan tren tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk peningkatan kualitas serta kemudahan layanan pencatatan nikah yang terus diperkuat melalui transformasi digital.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : kemenag.go.id
- kementerian agama
- kemenag
- pencatatan pernikahan
- pernikahan meningkat
- pernikahan




