TABLOIDBINTANG.COM - Rumah tangga Na Daehoon dan Julia Prastini alias Jule resmi berakhir. Pria asal Korea Selatan itu telah mengucapkan ikrar talak di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (30/12), sekaligus menuntaskan proses perceraiannya.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Na Daehoon, Rio Rachmat Effendi. Ia menyebut kliennya hadir langsung dalam sidang ikrar talak tanpa diwakilkan kepada pihak lain.
“Sidang ikrar talak sudah dilaksanakan kemarin, Selasa 30 Desember 2025, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pak Daehoon hadir secara langsung,” ujar Rio saat dihubungi wartawan, Rabu (31/12).
Usai sidang, Na Daehoon memilih tidak banyak berkomentar. Ia disebut menerima seluruh proses dengan tenang dan bersyukur karena rangkaian persidangan berjalan lancar tanpa kendala berarti.
“Beliau hanya menyampaikan rasa syukur karena proses cerai talak ini berjalan dengan baik dan sesuai prosedur,” lanjut Rio.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan Na Daehoon.
Dalam putusannya, hakim juga menetapkan hak asuh anak berada di tangan Daehoon.
Permohonan cerai talak itu sendiri didaftarkan pada 6 November 2025, di tengah sorotan publik terhadap kondisi rumah tangga pasangan tersebut.
Saat itu, isu perselingkuhan yang menyeret nama Jule sempat ramai diperbincangkan di media sosial, lengkap dengan beredarnya foto dan video kedekatannya dengan pria lain.
Selama proses persidangan berlangsung, Na Daehoon tercatat selalu hadir mengikuti agenda sidang didampingi kuasa hukum dan tim manajemennya. Sementara itu, Jule disebut tidak pernah terlihat menghadiri persidangan hingga proses cerai talak resmi diselesaikan.


