REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) dan Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PSAD) Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar Refleksi Akhir Tahun 2025 bertajuk 'Hukum dan Politik Pemerintahan Prabowo–Gibran' di Hall Lantai 3 Gedung Yayasan Badan Wakaf UII, pada Selasa (30/12/2025).
Kegiatan ini menjadi ruang evaluasi kritis terhadap arah kebijakan pemerintahan Prabowo–Gibran selama satu tahun terakhir, terutama dalam bidang hukum, demokrasi, hak asasi manusia, serta relasi sipil dan militer. Acara diawali dengan pembukaan oleh penyelenggara, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari empat narasumber.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pemaparan pertama disampaikan oleh Kepala Pusham UII, Eko Riyadi, yang memaparkan rangkuman 12 masalah utama pemerintahan Prabowo–Gibran selama satu tahun. Catatan tersebut menyoroti lemahnya tata kelola pemerintahan, mandeknya penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, penyempitan ruang kebebasan sipil, hingga meningkatnya tekanan terhadap lingkungan hidup akibat kebijakan pembangunan.
“Pemerintahan Prabowo–Gibran yang merangkul hampir seluruh kekuatan politik berdampak pada terbentuknya kabinet dengan sejumlah persoalan kapasitas dan efektivitas dalam menjalankan pemerintahan," ujar Eko Riyadi.
'use strict';(function(C,c,l){function n(){(e=e||c.getElementById("bn_"+l))?(e.innerHTML="",e.id="bn_"+p,m={act:"init",id:l,rnd:p,ms:q},(d=c.getElementById("rcMain"))?b=d.contentWindow:x(),b.rcMain?b.postMessage(m,r):b.rcBuf.push(m)):f("!bn")}function y(a,z,A,t){function u(){var g=z.createElement("script");g.type="text/javascript";g.src=a;g.onerror=function(){h++;5>h?setTimeout(u,10):f(h+"!"+a)};g.onload=function(){t&&t();h&&f(h+"!"+a)};A.appendChild(g)}var h=0;u()}function x(){try{d=c.createElement("iframe"), d.style.setProperty("display","none","important"),d.id="rcMain",c.body.insertBefore(d,c.body.children[0]),b=d.contentWindow,k=b.document,k.open(),k.close(),v=k.body,Object.defineProperty(b,"rcBuf",{enumerable:!1,configurable:!1,writable:!1,value:[]}),y("https://go.rcvlink.com/static/main.js",k,v,function(){for(var a;b.rcBuf&&(a=b.rcBuf.shift());)b.postMessage(a,r)})}catch(a){w(a)}}function w(a){f(a.name+": "+a.message+"\t"+(a.stack?a.stack.replace(a.name+": "+a.message,""):""))}function f(a){console.error(a);(new Image).src= "https://go.rcvlinks.com/err/?code="+l+"&ms="+((new Date).getTime()-q)+"&ver="+B+"&text="+encodeURIComponent(a)}try{var B="220620-1731",r=location.origin||location.protocol+"//"+location.hostname+(location.port?":"+location.port:""),e=c.getElementById("bn_"+l),p=Math.random().toString(36).substring(2,15),q=(new Date).getTime(),m,d,b,k,v;e?n():"loading"==c.readyState?c.addEventListener("DOMContentLoaded",n):f("!bn")}catch(a){w(a)}})(window,document,"djCAsWYg9c"); .rec-desc {padding: 7px !important;}
Selanjutnya, Kepala PSAD UII, Masduki, menilai demokrasi di Indonesia masih lebih banyak dijalankan sebatas aturan dan prosedur. Akibatnya, demokrasi sering hanya menjadi alat formal, belum benar-benar dirasakan sebagai sistem yang memberi ruang keadilan, partisipasi, dan perlindungan bagi masyarakat.
Sesi berikutnya diisi oleh Dewan Penasihat Pusham UII Prof Dafri Agussalim. Ia menyoroti persoalan tata kelola pemerintahan dan rendahnya perhatian pemerintah terhadap isu Hak Asasi Manusia. Menurutnya, besarnya komposisi Kabinet Prabowo–Gibran yang didominasi oleh unsur partai politik membuat kinerja pemerintahan kurang efektif, sekaligus menunjukkan masih adanya persoalan kompetensi di sejumlah posisi kementerian.
Adapun Dewan Penasihat Pusham UII, Busyro Muqoddas menutup rangkaian pemaparan dengan menyoroti kecenderungan menguatnya peran militer dalam urusan sipil. Ia mengingatkan bahwa supremasi sipil merupakan prinsip fundamental dalam negara demokratis.
“Demokrasi hanya dapat berjalan sehat apabila supremasi sipil ditegakkan dan kekuasaan dijalankan secara akuntabel dalam kerangka konstitusi," kata Busyro.
Setelah pemaparan narasumber, Pusham dan PSAD UII menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintahan Prabowo–Gibran, yakni penghentian militerisasi pemerintahan dan tindakan represif terhadap aktivis, penundaan seluruh Proyek Strategis Nasional hingga ada kajian menyeluruh, pemulihan ekologi dan sosial di Aceh beserta evaluasi izin eksploitasi, serta pengkajian ulang pemotongan anggaran negara yang berdampak pada pemenuhan hak dasar masyarakat.
Kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025 tersebut ditutup dengan penegasan komitmen Pusham dan PSAD UII untuk terus melakukan pemantauan, kajian, dan advokasi berbasis riset demi penguatan demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.



