Harga Referensi CPO Turun di Januari 2026, Tarif Bea Keluar Jadi USD915,6 per MT

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

HR CPO Januari 2026 turun dibanding periode Desember 2025 karena ada peningkatan produksi, terutama dari Malaysia.

Harga Referensi CPO Turun di Januari 2026, Tarif Bea Keluar Jadi USD915,6 per MT. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BLU BPDP), atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE), periode Januari 2026 adalah sebesar USD915,64 per metrik ton (MT). 

Nilai ini turun sebesar USD10,51 atau 1,13 persen dari HR CPO periode Desember 2025 yang tercatat sebesar USD926,14 per MT. 

Baca Juga:
POSCO Akuisisi Sampoerna Agro (SGRO), Ingin Amankan Rantai Pasok CPO

"HR CPO Januari 2026 turun dibanding periode Desember 2025 karena ada peningkatan produksi, terutama dari Malaysia, yang tidak diikuti peningkatan permintaan dan penguatan mata uang ringgit terhadap dolar Amerika Serikat (AS)," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana dalam keterangan tertulis, Rabu (31/12/2025).

Tommy menjelaskan, sumber harga untuk penetapan HR CPO diperoleh dari rata-rata harga selama periode 20 November-9 Desember 2025 pada Bursa CPO di Indonesia yang sebesar USD853,13 per MT, Bursa CPO di Malaysia sebesar USD978,14/MT, dan harga Port CPO Rotterdam sebesar USD1.187,25 per MT. 

Baca Juga:
Harga CPO Rebound Ditopang Aksi Beli Murah dan Sinyal Ekspor

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35 Tahun 2025, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari USD40, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median. 

"Dengan demikian, HR ditetapkan berdasarkan Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Berdasarkan perhitungan tersebut, HR CPO ditetapkan sebesar USD915,64 per MT," ujar Tommy.

Baca Juga:
Harga CPO Melemah, Tutup 2025 di Zona Negatif

Merujuk pada penetapan HR CPO 1-31 Januari 2026 tersebut dan berdasarkan Kolom Angka 6 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 jo. 

PMK Nomor 68 Tahun 2025, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD74 per MT. Sementara itu, merujuk pada Lampiran Huruf A PMK Nomor 69 Tahun 2025, PE CPO adalah 10 persen dari HR CPO periode 1-31 Januari 2026, yaitu USD91,5637 per MT.

Selain itu, HR biji kakao periode Januari 2026 ditetapkan sebesar USD5.662,38 per MT, turun sebesar USD315,08 atau 5,27 persen dari bulan sebelumnya. 

Hal ini berdampak pada penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Januari 2026 yang menjadi USD5.296 per MT, turun USD308 atau 5,49 persen dari periode sebelumnya. 

"Penurunan HR dan HPE biji kakao dipengaruhi oleh peningkatan suplai biji kakao seiring dengan peningkatan produksi di negara produsen utama di wilayah Afrika Barat. Hal itu disebabkan membaiknya cuaca yang tidak diikuti oleh peningkatan permintaan," kata Tommy.

BK biji kakao untuk periode 1-31 Januari 2026 merujuk pada Kolom Angka 4 Lampiran Huruf B PMK Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025, yaitu 7,5 persen. Sementara itu, PE biji kakao 1-31 Januari 2026 merujuk pada Lampiran Huruf C PMK Nomor 69 Tahun 2025, yaitu 7,5 persen.

“Komoditas lainnya seperti HPE produk kulit periode Januari 2026 tidak berubah dari bulan sebelumnya. Kemudian, komoditas getah pinus periode Januari 2026 meningkat sebesar USD27 atau 3,24 persen dibandingkan dengan periode Desember 2025,” kata Tommy.

Di sisi lain, HPE produk kayu periode Januari 2026 meningkat pada beberapa jenis kayu, yaitu kayu veneer dari hutan alam dan hutan tanaman; wooden sheet for packing box; serta kayu olahan dengan luas penampang 1.000-1.000 mm²-4.000 mm² dari jenis meranti, merbau, rimba campuran dan sortimen lainnya jenis eboni, hutan tanaman dari jenis pinus dan gemelina, akasia, sengon, karet, balsa, eucalyptus, dan lainnya. 

Sementara itu, kayu olahan dengan luas penampang 1.000-4.000 mm² dari jenis jati turun. Kemudian, wood in chips or particle, chipwood, kayu olahan dengan luas penampang 1.000-4.000 mm² dari jenis hutan tanaman jenis sungkai, serta kayu olahan khusus jenis merbau dengan luas penampang 4.000-10.000 mm² untuk periode Januari 2026 tidak berubah dari periode Desember 2025.

Penetapan HR CPO, HR dan HPE biji kakao, HPE produk kulit, HPE produk kayu, dan HPE getah pinus untuk periode 1-31 Januari 2026 tertuang pada Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 2392 Tahun 2025.

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Prabowo Tinjau Pembangunan Jembatan Bailey-Posko Kesehatan di Tapsel
• 11 jam laluidntimes.com
thumb
Produk Sabun Batang Indonesia Jadi Favorit Buat Bingkisan di Taiwan
• 16 jam lalumerahputih.com
thumb
Libur Akhir Tahun, Gibran Temui Warga yang Padati IKN
• 10 jam laluidntimes.com
thumb
Calon Presiden Barcelona: Saya Yakin Lionel Messi Ingin Kembali
• 9 jam laluharianfajar
thumb
2026, Ujian Kedewasaan Umat dalam Pembangunan Nasional
• 12 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.