Cetak Rekor, PBB Makassar Tembus 100 Persen

fajar.co.id
8 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Di penghujung tahun 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, mengukir sejarah baru dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dengan kinerja yang konsisten dan terukur, Bapenda berhasil membukukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 dengan capaian fantastis sebesar Rp1.979.548.619.000 atau setara Rp1,9 triliun.

Raihan ini menjadi tonggak penting bagi Kota Makassar, karena tidak hanya melampaui target yang telah ditetapkan, tetapi juga mencatatkan rekor tertinggi sepanjang sejarah perolehan PAD daerah, selangkah lagi menembus batas psikologis Rp2 triliun.

Tak hanya melampaui target yang telah ditetapkan, capaian tersebut juga menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan PAD Kota Makassar, sekaligus melampaui seluruh capaian tahunan pada periode sebelumnya

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, menyampaikan bahwa capaian PAD tahun 2025 tersebut menunjukkan hasil yang sangat signifikan.

Menurutnya, meski angka tersebut masih bersifat sementara karena proses rekonsiliasi data masih berjalan, nilainya dipastikan tidak akan jauh berbeda dari hasil perhitungan terakhir, tembus Rp2 Triliun.

“Untuk PAD secara keseluruhan kemungkinan besar kita sudah finish. Memang tadi sekitar jam empat sore kita melakukan closing, dan saat ini masih dalam proses rekonsiliasi. Namun angkanya dipastikan tidak akan meleset jauh dari perhitungan Rp1,9 T, bisa di angka Rp2 T,” jelasnya, Rabu (31/12/2025).

Ia menjelaskan, berdasarkan perhitungan terakhir yang merujuk pada realisasi dana yang telah masuk ke kas daerah, PAD Kota Makassar berada di angka Rp1, triliun lebih.
Capaian tersebut hanya terpaut tipis dari angka psikologis Rp2 triliun.

“Sedikit lagi kita tembus Rp2 triliun. Namun ini patut kita syukuri karena merupakan capaian yang, insyaallah, tertinggi dalam sejarah Kota Makassar, sebagaimana juga pernah saya sampaikan saat Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) kemarin,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andi Asminullah menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja keras seluruh jajaran Badan Pendapatan Daerah serta organisasi perangkat daerah (OPD) atau SKPD pemungut pajak yang terlibat langsung dalam optimalisasi pendapatan daerah.

Untuk sektor pajak daerah, Bapenda mencatat realisasi sebesar 93 persen atau mencapai sekitar Rp1 triliun 747 miliar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan capaian pada tahun-tahun sebelumnya.

“Ini adalah hasil kerja keras dari seluruh unsur yang terlibat. Capaian pajak daerah kita juga meningkat cukup signifikan dan patut diapresiasi,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Andi Asminullah juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Kota Makassar, atas kepercayaan dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.

Selain itu, ia turut mengapresiasi peran media yang selama ini aktif membantu menyampaikan informasi terkait pajak kepada masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Makassar yang senantiasa memberikan kepercayaan kepada kami dalam melaksanakan tugas ini,” ucapnya.

“Begitu pula kepada teman-teman media yang sering membantu menyampaikan informasi penting terkait pajak kepada masyarakat,” lanjut dia.

Asminullah menambahkan, transparansi capaian pendapatan daerah sengaja disampaikan ke publik sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja Bapenda kepada masyarakat. Ke depan, Bapenda Kota Makassar menargetkan capaian PAD yang lebih tinggi pada tahun 2026.

Target PAD di tahun 2026 itu lebih dari Rp2,3 triliun. Target tersebut meningkat cukup signifikan dibandingkan tahun ini, dan tentu kami akan berusaha keras untuk mengejar target tersebut. Minimal hasilnya harus lebih baik dari capaian tahun ini.

Dengan optimisme tersebut, Andi Asminullah berharap tingkat realisasi PAD pada tahun mendatang dapat mencapai 100 persen, melampaui capaian tahun 2025 yang berada di kisaran 90 persen lebih.

“Kalau tahun ini kita bisa di angka 90 persen lebih, tahun depan tentu kita berharap bisa 100 persen,” jelasnya, penuh optimis.

Tak hanya itu, Andi Asminullah, memaparkan secara rinci capaian sektor pajak daerah sepanjang tahun 2025 yang menunjukkan peningkatan signifikan di hampir seluruh jenis pajak.

Sejumlah sektor bahkan berhasil melampaui target 100 persen, menandai kinerja terbaik Bapenda dalam beberapa tahun terakhir.

Dia menjelaskan, sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi salah satu pencapaian paling menonjol. Untuk pertama kalinya dalam sembilan tahun terakhir, realisasi PBB Kota Makassar berhasil menembus target hingga di atas 100 persen.

“Alhamdulillah, PBB tahun 2025 ini mencapai target lebih dari 100 persen. Ini adalah capaian terbaik dalam sembilan tahun terakhir. Selama sembilan tahun kami tidak pernah mencapai 100 persen, dan tahun ini akhirnya bisa tercapai,” urainya.

Selain PBB, beberapa jenis pajak daerah lainnya juga berhasil mencapai bahkan melampaui target. Pajak restoran tercatat mencapai 100 persen.

Juga pajak reklame memenuhi target, pajak hiburan realisasinya di atas 100 persen, serta pajak sarang burung walet yang juga melampaui target yang ditetapkan.

“Beberapa pajak yang mencapai dan melebihi target 100 persen antara lain PBB, pajak restoran, pajak reklame, pajak hiburan, dan pajak sarang burung walet. Sementara pajak-pajak lainnya rata-rata berada di angka 90 persen ke atas,” terangnya.

Secara keseluruhan, ia menilai capaian pajak daerah tahun 2025 mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Meski demikian, dia menegaskan bahwa kinerja tersebut masih perlu terus ditingkatkan agar ke depan seluruh jenis pajak dapat mencapai target 100 persen.

Untuk sektor penerimaan terbesar, Andi Asminullah menyebut Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebagai penyumbang utama.

PBJT yang merupakan pajak gabungan dari sektor hotel, restoran, dan hiburan tercatat menyumbang pendapatan lebih dari Rp700 miliar.

“PBJT merupakan sektor terbesar. Pajak gabungan dari hotel, restoran, dan hiburan ini nilainya mencapai lebih dari Rp700 miliar,” ungkapnya.

Penyumbang terbesar kedua berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Hingga proses penutupan sementara pada sore hari.

Realisasi BPHTB telah melampaui Rp350 miliar dan masih berpotensi bertambah setelah proses rekonsiliasi data selesai.

“BPHTB sudah di atas Rp350 miliar. Saat ini tercatat Rp352 miliar yang masuk ke kas daerah, dan masih ada pembayaran yang sedang kami rekonsiliasi. Kemungkinan bisa mencapai sekitar Rp355 miliar,” jelas Andi.

Untuk PBB, target awal yang ditetapkan sebesar Rp275 miliar berhasil terlampaui dengan realisasi mencapai sekitar Rp277 miliar.

Sementara itu, pajak restoran menyumbang penerimaan sekitar Rp250 miliar lebih, dan pajak reklame mencapai Rp65 miliar dengan realisasi di atas 100 persen dari target.

Terkait strategi pencapaian target tersebut, Andi Asminullah menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Bapenda Kota Makassar bersama para pemangku kepentingan yang terlibat.

Berbagai langkah strategis dilakukan, mulai dari penguatan sistem digitalisasi, peningkatan pengawasan, hingga pengoptimalan pendataan wajib pajak.

“Kami melakukan berbagai upaya, mulai dari perbaikan sistem digitalisasi, peningkatan pengawasan, pengoptimalan pendataan, dan berbagai langkah lainnya,” katnaya.

“Ini semua tidak lepas dari kerja keras teman-teman di Bapenda dan seluruh stakeholder,” tambah Kepala Bapenda tersebut.

Dia juga mengapresiasi dukungan pihak eksternal, termasuk peran media dalam membantu penyampaian informasi kepada masyarakat serta kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) dalam upaya penagihan pajak kepada wajib pajak.

Menghadapi tahun 2026, Bapenda Kota Makassar menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,38 triliun atau meningkat sekitar Rp200 miliar lebih dibandingkan target tahun 2025.

Target tersebut ditetapkan untuk mengantisipasi berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

“Target PAD tahun depan sekitar Rp2,38 triliun. Angka ini meningkat cukup signifikan, sekitar Rp200 miliar lebih, sehingga semua jenis pajak harus kita maksimalkan untuk menutupi kekurangan dana transfer,” tegasnya.

Khusus sektor pajak reklame, Andi Asminullah menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar dalam beberapa tahun terakhir menerapkan kebijakan moratorium.

Namun, pada tahun 2026 mendatang, penataan reklame akan mulai dilakukan secara bertahap. Sesnagkan, untuk reklame, selama beberapa tahun terakhir pihaknya menerapkan moratorium.

“Di tahun 2026, kami akan mulai melakukan penataan reklame. Bapenda sudah menganggarkan penataan tersebut dengan tetap bekerja sama dengan semua unsur terkait,” jelasnya lagi.

Ia menambahkan bahwa meskipun kewenangan perizinan reklame saat ini berada di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Bapenda akan terus berkoordinasi guna memastikan penataan reklame berjalan optimal dan mampu meningkatkan PAD.

“Reklame ini bukan hanya soal pendapatan, tetapi juga menyangkut wajah kota. Oleh karena itu, penataan menjadi prioritas agar pendapatan optimal dan estetika kota tetap terjaga,” akuinya.

Pada kesempatan ini, Andi Asminullah, membeberkan strategi pemerintah daerah dalam menangani tunggakan pajak yang telah berlangsung lebih dari satu tahun.

Menurutnya, salah satu kendala utama yang dihadapi wajib pajak adalah besarnya akumulasi denda yang menumpuk selama bertahun-tahun, sehingga menghambat niat mereka untuk melunasi kewajiban pajaknya.

Asminullah menjelaskan bahwa pada dasarnya banyak wajib pajak yang memiliki kemauan untuk membayar pokok pajak. Namun, beban denda yang terus bertambah membuat mereka kesulitan untuk melunasi kewajiban tersebut sekaligus.

“Banyak wajib pajak sebenarnya ingin membayar pokok pajaknya, tetapi karena dendanya sudah menumpuk bertahun-tahun, akhirnya mereka tidak mampu melunasi. Padahal, pokok pajak itu adalah kewajiban utama yang harus dibayar,” ungkapnya, lagi.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Bapenda Kota Makassar menerapkan kebijakan pemutihan atau penghapusan denda pajak pada momen-momen tertentu, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Melalui kebijakan ini, wajib pajak diberikan relaksasi dengan cara menghapus denda, sehingga mereka cukup membayar pokok pajaknya.

“Kebijakan pemutihan denda ini memang diatur dalam undang-undang. Pada momen tertentu, kita hapus dendanya dan wajib pajak cukup membayar pokoknya. Ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajibannya,” jelas Andi Asminullah.

Menurut Andi Asminullah, kebijakan serupa juga telah banyak diterapkan oleh badan pendapatan daerah di berbagai wilayah lain, sebagai langkah efektif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.

Selain kebijakan pemutihan, Bapenda Kota Makassar juga terus mendorong penguatan sistem digitalisasi pembayaran pajak.

Andi Asminullah menyampaikan optimismenya agar Kota Makassar dapat mempertahankan prestasi sebagai daerah dengan implementasi digitalisasi terbaik di Sulawesi melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

“Mudah-mudahan tahun depan Kota Makassar bisa kembali juara satu TP2DD tingkat Sulawesi. Tahun sebelumnya kita juara dua dan tiga, tahun ini kita juara satu. Ini tentu menjadi beban sekaligus tantangan untuk kita pertahankan,” katanya.

Ia menjelaskan, penilaian TP2DD dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Bank Indonesia, dengan pembagian penilaian berdasarkan wilayah. Untuk wilayah Sulawesi, Kota Makassar saat ini berada di peringkat pertama.

Lanjut dia, menegaskan bahwa digitalisasi merupakan salah satu kunci utama dalam meningkatkan pendapatan daerah. Selain menekan biaya operasional, sistem digital juga memberikan kepastian, transparansi, serta kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak.

“Digitalisasi itu cost-nya lebih murah, ada kepastian, dan memudahkan masyarakat. Orang bisa membayar pajak di mana saja secara online, sehingga ini sangat penting untuk terus kita kejar,” jelasnya.

Sebagai langkah lanjutan, pada tahun 2026 mendatang Bapenda Kota Makassar akan mengintegrasikan sistem pembayaran pajak Pakinta ke dalam aplikasi Lontara Plus, yang merupakan super apps layanan Kota Makassar.

” Mulai tahun depan, pembayaran pajak akan kami integrasikan ke aplikasi Lontara Plus. Ini kami siapkan agar masyarakat cukup menggunakan satu aplikasi untuk semua urusan layanan,” ungkap Andi.

Ia pun mengimbau masyarakat Kota Makassar untuk segera mengunduh dan menggunakan aplikasi Lontara Plus, sebagai bagian dari transformasi layanan digital pemerintah kota yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi.

“Secepatnya akan kita selesaikan integrasi ini supaya semua layanan, termasuk pembayaran pajak, bisa diakses dalam satu aplikasi saja,” pungkasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jadwal Salat dan Buka Puasa Makassar 1 Januari 2026
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kapan Silfester Dieksekusi? Kejagung: Kalau Memang Ada, Segera!
• 17 jam laludisway.id
thumb
John Herdman Berpotensi jadi Pelatih dengan Bayaran Tertinggi di ASEAN, Media Malaysia Beri Sorotan
• 6 jam lalufajar.co.id
thumb
Zohran Mamdani Resmi Jadi Wali Kota New York, Disumpah di Stasiun Kereta
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Kapolda Jatim Resmikan Gedung Naya Agra, Tekankan Peningkatan Layanan ke Masyarakat
• 22 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.