Jakarta, VIVA – Aksi terduga pelaku kejahatan di Jakarta Barat berhasil digagalkan polisi. Dua pemuda ditangkap saat kedapatan membawa senjata api rakitan dan amunisi di Jalan Panjang Raya, Kedoya, Kebon Jeruk. Satu rekannya masih buron dan masuk daftar pencarian polisi.
Peristiwa ini terjadi dini hari, sekitar pukul 03.10 WIB, Minggu, 28 Desember 2025. Perwira Unit 4 si Turjawali, Ipda Fitroh Nurul Fahmi memimpin patroli dan mencurigai sepeda motor yang melaju dengan tiga penumpang.
"Kami mencurigai pengendara tersebut, lalu kami berhentikan untuk melakukan pengecekan, namun pengendara tersebut menolak dan meningkatkan kecepatan berkendara atau kabur," ujar Fitroh kepada wartawan, dikutip Kamis, 1 Januari 2026.
Petugas langsung melakukan pengejaran. Dua pemuda berhasil ditangkap, sementara satu orang berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pencarian.
"2 tertangkap dan 1 kabur, sampai saat ini 1 kabur belum ditemukan," kata dia.
Dari penggeledahan, polisi menemukan 1 pucuk senjata api rakitan, 5 butir amunisi tajam, serta berbagai kunci letter T yang diduga digunakan untuk aksi kriminal. Kedua tersangka diketahui berasal dari Lampung Timur dan kini sudah diamankan di Polsek Kebon Jeruk untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kami melakukan penggeledahan kepada kedua terduga pelaku tersebut, dan kami menemukan barang bukti yaitu 1 pucuk senpi rakitan beserta amunisi tajam 5 butir dan berbagai macam jenis kunci later T," tutur Fitroh.
Kasus ini menegaskan kepolisian Jakarta Barat terus siaga menghadapi aksi kriminal di tengah malam, terutama pelaku yang membawa senjata tajam atau senjata api.




