- Pemprov DKI siapkan strategi baru hadapi 7.426 kasus narkoba tahun 2025.
- Perkuat kolaborasi dengan BNN dan jadikan Puskesmas pusat rehabilitasi rawat jalan.
- Tingkatkan edukasi anti-narkoba di sekolah dan berdayakan ekonomi di kawasan rawan.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan sejumlah strategi untuk menekan tingginya angka penyalahgunaan narkotika di Ibu Kota. Langkah ini diambil menyusul data Polda Metro Jaya yang mencatat ada 7.426 kasus narkoba di Jakarta dan sekitarnya sepanjang tahun 2025.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, menegaskan bahwa Gubernur Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap masalah ini dan telah menyiapkan langkah-langkah konkret untuk tahun 2026.
"Untuk tahun 2026, Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung tetap berkomitmen kuat untuk menekan angka kasus narkoba," ujar Chico dalam keterangannya, Senin (1/1/2026).
Tiga Strategi Utama Pemprov DKI
Chico menjabarkan, ada tiga strategi utama yang akan dijalankan. Pertama, perkuat kolaborasi dengan BNN. Pemprov DKI akan melanjutkan dan memperluas program seperti "Jaga Jakarta Tanpa Narkoba," termasuk intervensi di kawasan rawan dan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).
Kedua, mendorong puskesmas di seluruh Jakarta untuk menjadi pusat rehabilitasi rawat jalan bagi korban penyalahguna (bukan pengedar).
"Ini untuk memudahkan akses deteksi dini dan pemulihan bagi pengguna," kata Chico.
Ketiga, pencegahan melalui edukasi dan pemberdayaan. Pemprov akan meningkatkan sosialisasi anti-narkoba di sekolah dan komunitas, serta mendukung pemberdayaan ekonomi di kawasan rawan untuk mengurangi kerentanan.
Dengan rangkaian kebijakan yang komprehensif ini, Pemprov DKI berharap Jakarta dapat menjadi kota yang lebih aman dan bersih dari jeratan narkoba pada tahun 2026.
Baca Juga: HUT Jakarta ke-500, Persija Bakal Hadapi Juara Bundesliga




