Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Aceh Tamiang
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan perkembangan penanganan dampak bencana di Provinsi Aceh, khususnya terkait kerusakan rumah, pembangunan hunian sementara, serta dukungan operasional tanggap darurat.
BNPB mencatat jumlah rumah rusak berat di Aceh hingga hari ini mencapai 61.795 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 23.432 rumah mengajukan permohonan hunian sementara. Namun, tidak seluruh warga terdampak memilih menempati hunian sementara terpusat.
“Tidak semua masyarakat terdampak memilih tinggal di hunian sementara terpusat. Sebagian warga memilih tinggal bersama keluarga,” ujar Kepala BNPB, Suharyanto dalam keterangan yang diterima tvrinews melalui YouTube Setpres, Kamis, 1 Januari 2026.
Terkait bantuan stimulan, BNPB menyebut sebanyak 11.414 kepala keluarga telah menerima bantuan dana hunian sementara. Bantuan diberikan sebesar Rp600.000 per bulan selama tiga bulan, yakni Desember, Januari, dan Februari, dengan total anggaran yang telah disalurkan mencapai sekitar Rp20,5 miliar.
“Sebanyak 11.414 kepala keluarga telah menerima bantuan dana stimulan hunian sementara sebesar Rp600.000 per bulan selama tiga bulan,”jelasnya.
Selain hunian sementara terpusat, pemerintah juga memfasilitasi pembangunan hunian sementara mandiri. Skema ini memungkinkan warga membangun hunian sementara di sekitar rumah masing-masing yang rusak berat dan tidak ingin menempati lokasi terpusat.
“Hingga hari ini, hunian sementara yang telah terbangun sebanyak 1.050 unit, terdiri dari 600 unit oleh Danantara dan 450 unit oleh BNPB, yang tersebar di berbagai lokasi di Aceh,”lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, BNPB juga melaporkan dukungan terhadap kebutuhan satuan operasi tanggap darurat. Dari total kebutuhan anggaran sekitar Rp80 miliar, realisasi hingga akhir tahun mencapai Rp26 miliar.
“Seluruh kebutuhan satuan operasi tanggap darurat kami dukung. Namun, realisasi hingga akhir tahun baru mencapai Rp26 miliar karena adanya mekanisme pertanggungjawaban anggaran di akhir tahun,” ujar BNPB.
Dukungan operasional tersebut meliputi uang saku prajurit, penyediaan logistik, hingga pembangunan jembatan darurat. BNPB menjelaskan bahwa mekanisme pendanaan dilakukan terlebih dahulu oleh BNPB, kemudian melalui proses audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebelum diajukan ke Kementerian Keuangan.
“Mekanisme pendanaan dilakukan oleh BNPB, kemudian diaudit oleh BPKP dan selanjutnya diajukan ke Kementerian Keuangan,” tegas BNPB.
BNPB memastikan penyaluran bantuan dan dukungan operasional akan terus dilanjutkan pada awal tahun ini guna mempercepat pemulihan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana di Aceh.
Editor: Redaksi TVRINews





