Kabupaten Cirebon, tvOnenews.com-Penanaman kelapa sawit di kawasan perbukitan Desa Cigobang Kecamatan Pasaleman yang menuai sorotan publik karena dinilai tidak sesuai dengan karakteristik wilayah mengundang Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat turun tangan. Disstan segera melakukan inventarisasi dan kajian terhadap penanaman kepala sawit di perbukitan tersebut.
Kepala Bidang Hortikultura dan Perkebunan Distan Kabupaten Cirebon Durahman di Cirebon, Rabu (31/12), mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui secara rinci kronologis munculnya kebun kelapa sawit di desa tersebut.
Ia menyebutkan penanaman sawit di lahan seluas sekitar 6,5 hektare tersebut, berada di luar komoditas unggulan yang selama ini dikembangkan di Kabupaten Cirebon.
“Kelapa sawit bukan merupakan komoditas strategis maupun unggulan di Kabupaten Cirebon,” katanya.
Selain itu, kata dia, Distan Kabupaten Cirebon baru menerima Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat terkait kebijakan pengelolaan tanaman kelapa sawit di wilayah provinsi tersebut.
Dalam SE itu, ia mengatakan pemerintah daerah diminta menindaklanjuti keberadaan areal kelapa sawit yang telah ditanam di luar peruntukan komoditas unggulan daerah.
Ia menuturkan SE tersebut pun mengamanatkan agar areal kelapa sawit dilakukan penggantian atau alih komoditas secara bertahap dengan tanaman perkebunan daerah setempat.
“Proses alih komoditas harus disesuaikan dengan kondisi agroekologi, daya dukung lingkungan, serta karakteristik wilayah,” katanya.
Menurut dia, kebijakan tersebut juga diarahkan untuk menjaga fungsi ekologis, konservasi tanah dan air, serta mengurangi potensi kerusakan lingkungan.
Selain itu, ia menyampaikan pemerintah kabupaten/kota diminta melakukan inventarisasi dan pemetaan seluruh areal kelapa sawit di wilayah masing-masing.
“Pekan depan kami melakukan inventarisasi ulang tanaman sawit di Desa Cigobang, sekaligus menyiapkan pendampingan agar dapat dialihkan ke komoditas yang sesuai,” ujarnya.
Durahman menambahkan, penggantian komoditas akan diarahkan pada varietas tanaman yang sesuai dengan agroekologi wilayah dan menjadi komoditas utama daerah.
Ia menegaskan, untuk sementara waktu tidak diperbolehkan adanya aktivitas lanjutan di lahan yang telah ditanami kelapa sawit di Desa Cigobang hingga proses kajian dan inventarisasi selesai dilakukan.

