CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Di penghujung tahun 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menorehkan capaian bersejarah dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk pertama kalinya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar hampir menyentuh angka psikologis Rp2 triliun.
Berdasarkan data sementara hasil penutupan akhir tahun, realisasi PAD 2025 tercatat mencapai Rp1.979.548.619.000 atau setara Rp1,9 triliun. Capaian ini tidak hanya melampaui target yang telah ditetapkan, tetapi juga menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan PAD Kota Makassar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, Andi Asminullah, menyampaikan bahwa capaian tersebut menunjukkan kinerja yang sangat signifikan. Meski masih dalam tahap rekonsiliasi, angka PAD dipastikan tidak akan jauh berbeda dan berpotensi menembus Rp2 triliun.
“Untuk PAD secara keseluruhan kemungkinan besar kita sudah finish. Memang tadi sekitar jam empat sore kita melakukan closing, dan saat ini masih dalam proses rekonsiliasi. Namun angkanya dipastikan tidak akan meleset jauh dari perhitungan Rp1,9 T, bisa di angka Rp2 T,” jelasnya, Rabu (31/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa perhitungan tersebut merujuk pada realisasi dana yang telah masuk ke kas daerah. Selisih yang tersisa menuju angka Rp2 triliun dinilai sangat tipis.
“Sedikit lagi kita tembus Rp2 triliun. Namun ini patut kita syukuri karena merupakan capaian yang, insyaallah, tertinggi dalam sejarah Kota Makassar, sebagaimana juga pernah saya sampaikan saat Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) kemarin,” tambahnya.
Menurut Andi Asminullah, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Bapenda bersama organisasi perangkat daerah (OPD) atau SKPD pemungut pajak. Selain itu, kepatuhan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam mendorong optimalisasi pendapatan daerah.
Untuk sektor pajak daerah, realisasi tahun 2025 tercatat mencapai sekitar 93 persen atau senilai Rp1,747 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan capaian tahun-tahun sebelumnya.
“Ini adalah hasil kerja keras dari seluruh unsur yang terlibat. Capaian pajak daerah kita juga meningkat cukup signifikan dan patut diapresiasi,” ujarnya.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kota Makassar atas kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak, serta peran media yang selama ini aktif menyosialisasikan informasi perpajakan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Makassar yang senantiasa memberikan kepercayaan kepada kami dalam melaksanakan tugas ini,” ucapnya.
“Begitu pula kepada teman-teman media yang sering membantu menyampaikan informasi penting terkait pajak kepada masyarakat,” lanjut dia.
Secara rinci, Andi Asminullah memaparkan bahwa hampir seluruh sektor pajak daerah mengalami peningkatan. Bahkan, beberapa jenis pajak berhasil melampaui target 100 persen.
Salah satu capaian paling menonjol berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Untuk pertama kalinya dalam sembilan tahun terakhir, realisasi PBB Kota Makassar menembus target di atas 100 persen.
“Alhamdulillah, PBB tahun 2025 ini mencapai target lebih dari 100 persen. Ini adalah capaian terbaik dalam sembilan tahun terakhir. Selama sembilan tahun kami tidak pernah mencapai 100 persen, dan tahun ini akhirnya bisa tercapai,” urainya.
Selain PBB, pajak restoran, pajak reklame, pajak hiburan, serta pajak sarang burung walet juga berhasil mencapai bahkan melampaui target.
“Beberapa pajak yang mencapai dan melebihi target 100 persen antara lain PBB, pajak restoran, pajak reklame, pajak hiburan, dan pajak sarang burung walet. Sementara pajak-pajak lainnya rata-rata berada di angka 90 persen ke atas,” terangnya.
Untuk sektor penerimaan terbesar, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) menjadi penyumbang utama dengan nilai lebih dari Rp700 miliar. Sementara Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) telah melampaui Rp350 miliar dan masih berpotensi bertambah.
Menghadapi tahun 2026, Bapenda Kota Makassar menargetkan PAD sebesar Rp2,38 triliun. Target tersebut meningkat sekitar Rp200 miliar dibandingkan target tahun 2025, sebagai langkah antisipasi terhadap berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
“Target PAD tahun depan sekitar Rp2,38 triliun. Angka ini meningkat cukup signifikan, sekitar Rp200 miliar lebih, sehingga semua jenis pajak harus kita maksimalkan untuk menutupi kekurangan dana transfer,” tegasnya.
Dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Bapenda juga menerapkan kebijakan pemutihan denda pada momen tertentu. Kebijakan ini dinilai efektif mendorong masyarakat untuk melunasi kewajiban pajaknya.
“Banyak wajib pajak sebenarnya ingin membayar pokok pajaknya, tetapi karena dendanya sudah menumpuk bertahun-tahun, akhirnya mereka tidak mampu melunasi,” ungkapnya.
“Pada momen tertentu, kita hapus dendanya dan wajib pajak cukup membayar pokoknya,” tambahnya.
Selain itu, penguatan digitalisasi terus menjadi fokus utama. Kota Makassar kini tercatat sebagai peringkat pertama TP2DD tingkat Sulawesi dan berencana mengintegrasikan sistem pembayaran pajak ke dalam aplikasi Lontara Plus mulai tahun 2026.
“Mulai tahun depan, pembayaran pajak akan kami integrasikan ke aplikasi Lontara Plus. Ini kami siapkan agar masyarakat cukup menggunakan satu aplikasi untuk semua urusan layanan,” pungkas Andi Asminullah.


