Pengacara Sebut Friceilda Prillea Terjebak Bujuk Rayu Anrez Adelio hingga Hamil

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Friceilda Prillea, wanita yang akrab disapa Icel, buka suara kepada kuasa hukumnya soal perlakuan pesinetron Anrez Adelio. Melalui kuasa hukumnya, Icel mengaku menjadi korban bujuk rayu dan tipu daya Anrez hingga dirinya kini hamil delapan bulan.

Dalam keterangannya, Icel menegaskan bahwa apa yang dialaminya bukanlah keinginan pribadi, melainkan dari janji manis Anrez yang ternyata diingkari.

"Ini bukan kemauan dia (Icel), tidak atas dasar kemauan dia. Makanya, ini karena bujuk rayu. Ada tipu daya, ada janji-janji. Tidak ada perempuan yang mau dengan keinginannya sendiri sehingga dia sampai hamil (tanpa status), kan tidak ada," ungkap Santo Nababan, kuasa hukum Icel, dalam jumpa pers di Tebet, belum lama ini.

Santo mengungkap, Anrez sempat mengakui perbuatannya secara tertulis. Anrez bahkan pernah menandatangani surat pernyataan yang berisi janji untuk menikahi Icel dan bertanggung jawab penuh atas anak tersebut.

"Setelah dia buat surat pernyataan itu, dari tanggal itu ibaratnya dia menghindar dan lari dari tanggung jawab. Nah ini sesuatu yang tidak patut dicontoh sebagai laki-laki. Laki-laki harus bertanggung jawab, apalagi kalau itu darah daging kita sendiri," tutur Santo.

Kondisi Icel saat ini tengah berjuang seorang diri menjalani kehamilan di usia kandungan yang sudah menginjak 8 bulan. Tak hanya itu, Icel juga harus bolak-balik ke kantor polisi dan rumah sakit untuk mengurus proses hukum di tengah masa kehamilannya.

"Kondisinya sekarang puji Tuhan masih sehat-sehat saja. Hanya saja yang namanya memperjuangkan keadilan bagi dirinya dan anak dalam kandungannya, dia mengalami kelelahan. Mencari keadilan itu tidak mudah," ujar Santo.

Icel diprediksi akan melahirkan pada Januari. Fokus utama pihak Icel saat ini bukan menjalin kembali hubungan asmara dengan Anrez, melainkan menuntut hak legal bagi calon bayinya agar memiliki identitas hukum yang jelas.

"Klien kami meminta pertanggungjawaban atas hak anak, ya, bukan untuk Icel sendiri. Pertanggungjawaban dalam konteks kerugian materiil dan immateriil. Kami harus pastikan identitas anaknya jelas," tegas Santo.

Berdasarkan Putusan MK Nomor 46 Tahun 2010, Icel juga akan menuntut hubungan keperdataan antara sang anak dengan Anrez Adelio sebagai ayah biologisnya. Hal ini mencakup hak perwalian hingga hak waris di masa depan.

"Sangat jelas dalam aturan hukum, ada hubungan keperdataan antara anak di luar nikah kepada ayah biologisnya ataupun keluarga ayah biologisnya. Jadi bukan hanya kepada AA saja, termasuk keluarganya," tutur Santo.

Pihak Icel telah melaporkan Anrez Adelio lewat Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang teregister di Polda dengan nomor LP/B/9510/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Kami memastikan keadilan untuk yang bersangkutan tercapai. Kami buat ini menjadi pembelajaran supaya laki-laki bertanggung jawab kepada semua apa yang dia lakukan dan perempuan memperoleh hak-haknya," tutup Santo.

Pihak Anrez Adelio sendiri sampai saat ini belum memberikan klarifikasi terkait tudingan dari pihak Friceilda Prillea.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Perayaan Tahun Baru 2026, Kapolri Sebut Mayoritas Daerah Patuh Tidak Pesta Kembang Api
• 14 jam laluviva.co.id
thumb
Lonjakan Penumpang Nataru, Okupansi KAI Daop 2 Bandung Sentuh 113,3%
• 14 jam lalubisnis.com
thumb
Cegah Risiko Kebakaran, Satbinmas Polres Pelabuhan Makassar Edukasi Warga di Sekitar Depo Pertamina
• 10 jam laluharianfajar
thumb
Palestina tolak keputusan Israel cabut izin 37 organisasi kemanusiaan
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
Berita Populer: Rumor Honda Brio RS Stop Dijual; Arus Balik Libur Tahun Baru
• 11 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.