Guterres Kecam Israel atas Penghentian Operasi UNRWA, Tegaskan Langgar Hukum Internasional

pantau.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, mengecam keras keputusan parlemen Israel yang mengesahkan amandemen undang-undang untuk menghentikan operasi Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), menyebutnya sebagai tindakan yang melemahkan mandat dan melanggar hukum internasional.

UNRWA Terancam Dihentikan, PBB Tuntut Cabut Amandemen

Melalui juru bicaranya, Stephane Dujarric, Guterres menyatakan bahwa amandemen tersebut secara langsung menghambat kemampuan UNRWA dalam menjalankan mandat kemanusiaannya.

"Amandemen ini bertujuan semakin menghambat kemampuan UNRWA untuk beroperasi dan melaksanakan kegiatan sesuai mandatnya," tegas Guterres.

Ia menyebut bahwa undang-undang dan amandemen yang diberlakukan parlemen Israel bertentangan dengan status hukum UNRWA dalam sistem internasional dan harus segera dicabut.

UNRWA, menurut Guterres, merupakan bagian integral dari sistem PBB dan dilindungi penuh oleh Konvensi tentang Hak Istimewa dan Kekebalan PBB.

"Properti yang digunakan oleh UNRWA bersifat tidak dapat diganggu gugat," ujarnya.

Guterres juga mengingatkan kewajiban Israel berdasarkan Piagam PBB serta konvensi internasional yang melindungi aset, properti, pejabat, dan personel badan-badan PBB, termasuk UNRWA.

Operasi UNRWA Vital untuk Gaza, Israel Disorot Dunia Internasional

Dalam Opini Penasehat tertanggal 22 Oktober, Mahkamah Internasional menegaskan bahwa Israel wajib menghormati sepenuhnya hak istimewa dan kekebalan PBB, termasuk terhadap UNRWA dan seluruh personelnya di Wilayah Palestina yang Diduduki.

Guterres kembali menyuarakan dukungan kuat terhadap UNRWA dan menekankan bahwa badan tersebut memainkan peran tak tergantikan dalam memberikan bantuan kepada rakyat Palestina, khususnya di Gaza dan wilayah sekitarnya.

Kelanjutan operasi UNRWA dianggap mendukung implementasi Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 Tahun 2025 dan Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza.

Sebelumnya, pada Senin, Parlemen Israel (Knesset) mengesahkan undang-undang yang memutus pasokan listrik dan air ke kantor-kantor UNRWA, dan ketentuan itu mulai berlaku secara langsung.

Menurut Radio Angkatan Darat Israel, RUU tersebut disetujui dalam pembacaan kedua dan ketiga dengan hasil 59 anggota Knesset mendukung dan 7 menolak dari total 120 kursi.

Berdasarkan hukum Israel, suatu undang-undang menjadi sah setelah melalui tiga kali pembacaan di Knesset.

Selain itu, pada Oktober 2024, Knesset juga telah meloloskan undang-undang yang melarang seluruh aktivitas UNRWA di Israel, dengan dalih tuduhan bahwa beberapa staf UNRWA terlibat dalam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023—tuduhan yang telah dibantah oleh UNRWA.

UNRWA sendiri didirikan oleh Majelis Umum PBB lebih dari 70 tahun lalu untuk memberikan bantuan kepada warga Palestina yang terpaksa mengungsi akibat konflik berkepanjangan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Purbaya Akui Aktivasi Akun Coretax secara Mandiri Rumit dan Banyak Kendala
• 23 jam laluviva.co.id
thumb
3 Jasad Baru Korban Bencana Sumatera Ditemukan, Total Meninggal Tembus 1.157 Jiwa
• 3 jam laluokezone.com
thumb
Momen Menag dan Jamaah Sujud Syukur Sambut Tahun 2026 di Masjid Istiqlal
• 20 jam laluokezone.com
thumb
Prabowo Tinjau Bencana di Tapsel, Klaim Tak Ada Lagi Desa Terisolasi
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
Countdown Tahun Baru di GWK Bali Diprediksi Padat, Sekitar 8.000 Pengunjung Siap Memadati Lokasi
• 23 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.