Ridwan Kamil Akui Butuh Sosok A di Dekatnya selama Proses Cerai dengan Atalia Praratya

tvonenews.com
3 jam lalu
Cover Berita

tvOnenews.com — Di tengah bergulirnya proses perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil, perhatian publik turut tertuju pada nasib anak angkat yang selama ini dibesarkan bersama oleh pasangan tersebut.

Banyak pihak mempertanyakan bagaimana pola pengasuhan anak tersebut setelah keduanya resmi berpisah.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Ridwan Kamil Wenda Aluwi memberikan penjelasan terkait kesepakatan hak asuh.

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya
Sumber :
  • Instagram/ataliapr

 

Ia menyebut, dalam proses mediasi telah dicapai kesepakatan bahwa anak angkat keduanya akan diasuh secara bersama oleh Atalia Praratya dan Ridwan Kamil.

“Pada saat mediasi dilakukan ada kesepakatan yang terjadi antara ibu Atalia dan pak Ridwan Kamil mengenai bagaimana ke depannya mengasuh anak-anak. Yang disepakati adalah mengasuh bersama jadi ya mereka membutuhkan kasih sayang dari kedua orang tuanya mulai dari ibu maupun bapak,” ujar Wenda, dikutip dari tayangan YouTube Intens Investigasi, Kamis (1/1/2025).

Meski demikian, Wenda mengungkapkan bahwa untuk sementara waktu anak tersebut masih bersama Ridwan Kamil.

Menurutnya, kehadiran sang anak sangat dibutuhkan oleh kliennya dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

“Namun saat ini kehadiran Ananda A ini masih sangat dibutuhkan pak Ridwan Kamil, sangat. Jadi ada temannya bermain, temannya untuk solat bareng, ada temannya untuk ngobrol bareng, temannya untuk menggambar. Jadi saat ini Ananda bersama dengan Ridwan Kamil,” jelasnya.

Tak hanya soal hak asuh, Wenda juga menanggapi isu miring yang belakangan menyeret nama anak angkat tersebut.

Ia menepis kabar yang menyebut bocah berusia lima tahun itu merupakan anak dari sosok berinisial AK yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Foto kebersamaan Ridwan Kamil, Atalia Prararatya dan putranya, Arkana.
Sumber :
  • Instagram/ataliapr

 

“Sebagai advokat kami sudah terbiasa untuk nggak percaya omongan orang tanpa melihat dokumen hukumnya,” kata Wenda.

Ia menjelaskan, dalam proses perceraian yang sedang berjalan, pihaknya telah memeriksa sejumlah dokumen penting, termasuk dokumen yang berkaitan dengan status anak.

Dari hasil penelusuran tersebut, Wenda memastikan isu yang beredar tidak memiliki dasar hukum.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
14.217 Wisatawan Padati Taman Margasatwa Ragunan pada Malam Tahun Baru
• 10 jam lalujpnn.com
thumb
Komisi X Tekankan Peran Kampus dan BRIN Pascabencana
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
Belajar dari Orang Finlandia, Hindari 3 Kebiasaan Ini Jika Mau Bahagia
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Galodo Terjang Jorong Pasa Nagari Maninjau Malam Tahun Baru, Akses Lubuk Basung - Bukittinggi Lumpuh Total
• 9 jam laludisway.id
thumb
Prabowo Apresiasi Danantara Bangun 600 Huntara dalam Waktu Singkat
• 2 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.