- Polres Metro Jakarta Timur menangkap dua pelaku, SA dan SR, atas penganiayaan pedagang BKT terkait pungutan liar.
- SA bertugas menagih uang setoran sambil membawa senjata tajam, sementara SR menjadi eksekutor kekerasan fisik.
- Penangkapan segera dilakukan polisi setelah video penganiayaan terhadap pedagang yang menolak pungli tersebut viral.
Suara.com - Jeritan pedagang kecil di kawasan bantaran Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur, yang menjadi korban kebrutalan preman akhirnya terjawab. Polres Metro Jakarta Timur berhasil membongkar peran dua pria, berinisial SA dan SR, yang menjadi aktor di balik penganiayaan sadis yang videonya viral dan menggegerkan jagat maya.
Keduanya kini telah mendekam di sel tahanan, menyusul aksi main hakim sendiri terhadap seorang pedagang di BKT yang menolak memberikan uang setoran.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, membeberkan pembagian peran brutal kedua pelaku yang membuat seorang pedagang mengalami luka di wajahnya. Satu pelaku bertugas sebagai penagih, sementara rekannya menjadi eksekutor kekerasan.
"Untuk SA ini perannya adalah meminta atau memungut uang dari pedagang, sedangkan SR melakukan tindakan kekerasan sehingga korban mengalami luka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (1/1/2026).
Satu Menagih Bawa Sajam, Satu Jadi Eksekutor
Dari hasil penyelidikan awal, terungkap sebuah modus premanisme yang meresahkan para pedagang di BKT.
Pelaku SA diketahui menjadi ujung tombak yang kerap mendatangi para pedagang untuk meminta "uang jasa" atau pungutan liar (pungli). Tak main-main, untuk menakut-nakuti korbannya, SA disebut selalu membekali diri dengan senjata tajam.
"SA ini perannya menagih atau meminta jasa dengan membawa senjata tajam," ujar Alfian sebagaimana dilansir Antara.
Insiden berdarah ini bermula ketika korban, yang baru saja hendak membuka lapak dagangannya, didatangi oleh SA. Saat ditagih uang setoran, korban dengan berani mempertanyakan dasar hukum atau tanda bukti resmi dari pungutan tersebut.
Baca Juga: Palak Pedagang Pakai Sajam, Dua Preman 'Penguasa' BKT Diringkus Polisi
SA, yang tak bisa menunjukkan bukti apa pun, terpancing emosi. Cekcok mulut pun tak terhindarkan.
Di tengah ketegangan itulah, SR muncul dan mengambil peran sebagai 'eksekutor'. Tanpa banyak bicara, SR diduga langsung melayangkan kekerasan fisik kepada korban hingga mengalami luka.
"Yang melakukan kekerasan adalah SR," tegas Alfian.
Polisi Bergerak Cepat Berkat Viral di Media Sosial
Sebuah fakta mengejutkan terungkap bahwa korban sendiri tidak membuat laporan resmi ke polisi.
Namun, kegeraman publik yang terekam dalam video viral serta laporan yang masuk melalui layanan darurat 110 menjadi pemicu bagi aparat untuk bergerak cepat.



