MADIUN (Realita) – Euforia pergantian Tahun Baru di Kota Madiun berubah menjadi tragedi berdarah yang membuka persoalan serius: konsumsi minuman keras dan keterlibatan anak di bawah umur.
Seorang pemuda berusia 19 tahun, Verind Wibowo Putra, tewas setelah diduga ditusuk rekannya sendiri saat pesta miras, Kamis (1/1/2026) dini hari.
Baca juga: Aniaya Pengunjung Saat Pesta Miras, Jemy Peno Divonis 5 Bulan Penjara
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Jolorante, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman.
Berdasarkan informasi awal, korban bersama sejumlah rekannya menggelar pesta minuman beralkohol untuk merayakan Tahun Baru.
Dalam kondisi terpengaruh alkohol, situasi diduga tak terkendali hingga berujung pada aksi kekerasan fatal.
Polres Madiun Kota mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MRA (16).
Fakta bahwa terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur dan duduk di bangku kelas X salah satu SMK di Kota Madiun menambah sorotan serius terhadap peristiwa ini. Pelaku diketahui merupakan warga Jalan Setinggil, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan seorang anak lain yang diduga mengetahui langsung kejadian penusukan dan saat diamankan masih dalam kondisi terpengaruh minuman keras.
Saksi tersebut dibawa ke Mapolres Madiun Kota untuk dimintai keterangan, memperkuat dugaan bahwa pesta miras tersebut melibatkan lebih dari satu anak di bawah umur.
Baca juga: Marah Ditegur karena Pesta Miras dan Setel Musik Keras, Mertua dan Menantu Dibunuh Tetangga Sendiri
Korban sempat dievakuasi namun nyawanya tidak tertolong. Jenazah Verind dibawa ke RSUD Dokter Soedono Madiun untuk menjalani proses otopsi guna memastikan penyebab kematian.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, menyatakan bahwa penyelidikan kasus pembunuhan ini masih terus berjalan.
“Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan TPTKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan saksi. Saat ini kasus ditangani Satreskrim Polres Madiun Kota dan masih dalam proses pendalaman,” ujarnya.
Dugaan sementara, peristiwa tersebut dipicu oleh kesalahpahaman. Namun polisi menegaskan belum menyimpulkan motif sebelum seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara utuh melalui proses penyidikan.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Satreskrim Polres Madiun Kota.
Sementara itu, suasana duka mendalam menyelimuti rumah korban di Kelurahan Demangan. Tangis keluarga pecah saat pelayat berdatangan silih berganti.
Baca juga: Jalan Kaki ke Tempat Kerja, Seorang Koki Tiba-Tiba Ditusuk di Bagian Dadanya
Ayah korban, Dwi Wibowo (42), mengaku terpukul dan tak pernah membayangkan malam pergantian tahun berubah menjadi awal duka bagi keluarganya.
“Kami hanya ingin keadilan. Anak kami pergi karena pesta miras yang seharusnya tidak melibatkan anak-anak,” ujarnya lirih.
Hingga Kamis siang, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku dan para saksi. Polisi belum menyimpulkan motif pasti penusukan dan masih mendalami rangkaian peristiwa, termasuk asal-usul minuman keras serta pihak-pihak yang terlibat dalam pesta tersebut.
Kasus ini tak hanya menjadi perkara pidana, tetapi juga alarm keras bagi semua pihak tentang bahaya miras, lemahnya pengawasan terhadap anak di bawah umur, serta rapuhnya kontrol sosial dalam perayaan pergantian tahun.yat
Editor : Redaksi




