FAJAR, MAKASSAR,— Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar mencatat sepanjang tahun 2025 sebanyak 354 klien Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) telah mendapatkan layanan melalui UPT RTPC (Rumah Perlindungan dan Trauma Center).
Data ini menunjukkan persoalan sosial di Makassar masih cukup kompleks, dengan anak jalanan dan gelandangan-pengemis sebagai kelompok yang paling dominan ditangani pemerintah kota.
Berdasarkan data UPT RTPC, dari total 354 klien tersebut, sebanyak 200 orang berjenis kelamin laki-laki dan 154 perempuan.
Sepanjang tahun, angka penjangkauan mengalami fluktuasi cukup tajam. Bulan Februari menjadi periode terendah dengan hanya delapan klien, sementara puncak penanganan terjadi pada November yang mencapai 50 orang.
Lonjakan pada akhir tahun ini sekaligus mencerminkan meningkatnya intensitas penjangkauan serta kompleksitas persoalan sosial yang muncul di ruang-ruang publik kota.
“Dari sisi klasifikasi, anak jalanan menempati urutan tertinggi dengan total 102 orang, disusul gelandangan dan pengemis sebanyak 88 orang,” beber Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie.
Kategori lain yang juga mencatat angka cukup signifikan yakni tuna susila sebanyak 59 orang, yang sebagian besar baru terdata secara masif pada November dan Desember.
Sementara itu, kelompok lainnya seperti lansia terlantar, orang terlantar, serta anak berhadapan dengan hukum masing-masing berada di kisaran puluhan orang, dengan ODGJ, NAPZA, anak terlantar, dan anak disabilitas tercatat dalam jumlah lebih kecil.
Bukti menjelaskan bahwa data tersebut menunjukkan Dinsos tidak lagi hanya berhadapan dengan satu jenis persoalan, melainkan spektrum masalah sosial yang saling berkaitan dan membutuhkan penanganan lintas sektor.
“Hari ini kami menyampaikan capaian kinerja Dinas Sosial di tahun 2025. Alhamdulillah, dari empat bidang dan satu sekretariat, seluruh kerja-kerja kami sudah berada di tahap akhir. Masalah sosial di Makassar ini sangat kompleks dan tidak bisa diselesaikan sendiri,” katanya.
Ia menyebutkan, sepanjang 2025 realisasi anggaran Dinsos berada di kisaran 80 persen lebih, dengan sisa anggaran (silpa) sekitar Rp5–6 miliar yang sebagian besar berasal dari komponen gaji, anggaran bencana yang tidak terpakai karena tidak ada dapur umum, serta operator kelurahan yang tidak dibayarkan pada masa transisi mutasi lurah.
Meski demikian, Bukti menegaskan seluruh program prioritas tetap berjalan.
Selain penanganan di RTPC, Dinsos Makassar juga menjalankan berbagai inovasi layanan sosial.
Salah satunya dengan memindahkan pelayanan pengurusan KIS ke 15 kecamatan, guna mendekatkan akses masyarakat. Langkah ini dinilai efektif mengurangi beban warga yang sebelumnya harus datang langsung ke kantor Dinsos.
“Inovasi lainnya adalah penandatanganan MoU dengan delapan SKPD, Perusda Pasar, RSUD Daya, dan Baznas. Setelah penjangkauan, harus ada solusi. Tidak boleh setelah dibina lalu dilepas dan kembali ke jalan,” ujarnya.
Pendekatan ini diperkuat dengan pembentukan posko penanganan di sembilan titik rawan anak jalanan dan pengemis, serta keterlibatan pilar sosial seperti Tagana, Karang Taruna, IPSM, dan TKSK.
Hasilnya, fenomena manusia silver yang sempat marak di Makassar pada tahun-tahun sebelumnya berhasil ditekan secara signifikan.
Plt Kepala UPT RTPC yang juga Kabid di Dinsos Makassar, Masri Tajuddin, menambahkan bahwa perubahan pola pembinaan menjadi salah satu kunci menurunnya angka anak jalanan yang kembali ke jalan.
“Kalau dulu pembinaan hanya tujuh hari, sekarang kami terapkan sampai 30 hari agar ada efek jera. Alhamdulillah, setelah itu mereka tidak turun lagi ke jalan,” ujarnya.
Masri juga mengungkapkan bahwa sebagian PPKS telah mendapatkan pelatihan dan bahkan disalurkan untuk bekerja, termasuk melalui kerja sama dengan Perusda Pasar.
Selain itu, Baznas turut berperan dalam membantu pemulangan orang terlantar lintas daerah serta pemberdayaan keluarga rentan.
Di sisi lain, Dinsos Makassar juga menaruh perhatian serius pada aspek kesehatan sosial.
Dalam sejumlah penjangkauan terhadap WTS dan waria, ditemukan indikasi kasus HIV, sehingga klien langsung dirujuk ke rumah sakit atau UPT milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk penanganan lanjutan.
Untuk tahun 2026, Dinsos Makassar menargetkan penguatan sumber daya manusia dengan sertifikasi 60 pekerja sosial, peningkatan kapasitas pilar sosial, serta perbaikan sarana dan prasarana layanan.
Ia menegaskan, pelayanan sosial merupakan layanan dasar yang membutuhkan dukungan berkelanjutan, baik dari sisi kebijakan maupun kesejahteraan petugas di lapangan.
“Teman-teman kami mengurus orang terlantar sampai makan dan mandinya. Ini pekerjaan luar biasa dan ke depan harus mendapat perhatian lebih,” pungkasnya.(an)



