Samuel Pelaku Kekerasan Nenek Elina, Brighton Real Estate Klarifikasi Statusnya

genpi.co
5 jam lalu
Cover Berita

GenPI.co - Kasus pengusiran paksa dan penganiayaan terhadap lansia Elina Widjajanti (80) di Surabaya berbuntut panjang.

Nama Samuel Ardi Kristanto mencuat sebagai terduga pelaku pengusiran nenek Elina.

Samuel ditangkap Polda Jatim di di rumahnya kawasan Jalan Dukuh Kuwukan Nomor 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Senin (29/12).

Samuel diketahui merupakan property advisor di Brighton Real Estate.

Tak mau dikaitkan dengan kasus ini, manajemen Brighton Real Estate angkat bicara mengenai status Samuel.

“Samuel telah berstatus nonaktif sebagai Property Advisor sejak 31 Januari 2022,” tulis Brighton Real Estate dalam akun Instagram @brighton.realestase, dikutip Kamis (1/1).

Brighton Real Estate menegaskan Samuel tidak lagi memiliki hubungan kerja, afiliasi, atau kewenangan apapun atas nama Brighton.

Di sisi lain, Brighton Real Estate tidak bertanggung jawab lagi atas apapun yang dilakukan Samuel.

“Segala tindakan serta konsekuensi hukum yang dilakukan Samuel setelah status nonaktif sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan, bukan institusi,” tegas Brighton Real Estate.(*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pihak Inara Rusli Singgung Laporan Wardatina Mawa Terhadap Insanul Fahmi : Emosi Sesaat?
• 4 jam lalugrid.id
thumb
Prabowo Tinjau Pembangunan 600 Huntara untuk Korban Banjir di Aceh Tamiang | KOMPAS PETANG
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Mobilitas Nataru Meledak, Perlindungan Perjalanan Jadi Incaran
• 13 jam laluviva.co.id
thumb
Rianti Cartwright dan Suaminya Ketagihan Buat Konten Media Sosial, Ini Alasannya
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Waspada Superflu, Mutasi Cepat & Penularan Tinggi Jadi Penyebab
• 7 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.