MADIUN (Realita) - Perayaan pergantian tahun di Kota Madiun berakhir tragis. Seorang pemuda bernama Verind Wibowo Putra (19) tewas setelah mengalami penusukan yang diduga dilakukan oleh temannya sendiri, Kamis (1/1/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Jolorante, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sebelumnya mengikuti pesta minuman keras bersama sejumlah rekannya. Dalam kondisi tersebut, sempat terjadi cekcok yang kemudian berujung pada aksi penusukan.
Baca juga: Bentuk Toleransi Antar Umat Beragama, PTKN Ikut Ambil Bagian Jaga Keamanan Misa Malam Natal 2025
Polres Madiun Kota bergerak cepat dengan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MRA (16), warga Jalan Setinggil, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman. Terduga pelaku diketahui masih berstatus sebagai pelajar kelas X di salah satu SMK di Kota Madiun.
Setelah penangkapan terduga pelaku, petugas kepolisian kembali mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 08.00 WIB untuk melakukan pendalaman.
Di lokasi, polisi juga mengamankan seorang saksi yang masih berusia anak dan diduga mengetahui secara langsung peristiwa penusukan tersebut. Saksi tersebut saat diamankan masih dalam kondisi dipengaruhi minuman keras dan kemudian dibawa ke Mapolres Madiun Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca juga: Wali Kota Surabaya Ajak Warga Empati untuk Sumatra, Tiadakan Pesta Tahun Baru
Sementara itu, suasana duka menyelimuti rumah korban. Sejumlah warga, kerabat, dan teman dekat tampak berdatangan untuk menyampaikan belasungkawa. Ayah korban, Dwi Wibowo (42), terlihat sangat terpukul atas kepergian putra sulungnya.
Ia mengaku tidak pernah menyangka malam pergantian tahun yang seharusnya menjadi momen kebahagiaan justru berubah menjadi tragedi bagi keluarganya.
“Kami sebagai orang tua hanya ingin keadilan. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Dwi Wibowo di rumah duka.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto menjelaskan bahwa berdasarkan penyelidikan awal, insiden tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman antar korban dan pelaku. Meski demikian, pihak kepolisian masih terus mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian.
Baca juga: Jelang Tutup Tahun, Harga Cabe dan Bawang di Lamongan Naik
“Kami masih melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi. Percayakan penanganan perkara ini sepenuhnya kepada kepolisian hingga proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” tegas AKBP Wiwin Junianto.
Kasus ini kini ditangani oleh Polres Madiun Kota dengan melibatkan unit terkait, mengingat terduga pelaku dan saksi masih berstatus anak di bawah umur.yat
Editor : Redaksi




