Jakarta, tvOnenews.com - Seorang siswa SMPN 19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH (13) dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) usai diduga menjadi korban aksi bullying oleh teman sekelasnya.
Kasus ini sempat menyita perhatian khalayak usai kembali terjadinya aksi perundungan di lingkungan sekolah hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia.
Kakak korban berinisial R awalnya mengaku jika sang adik kerap berulang kali mengalami perundungan oleh teman sekolahnya.
R mengaku jika sang adik kerap mengeluh kepaanya jika dirinya kerap menjadi korban bullying hingga kekkerasan oleh teman sekolahnya tersebut.
Puncaknya, R mengaku jika sang adik mengalami aksi kekerasan hingga berdamapka kelumpuhan dan berujung meninggal dunia di RS Fatmawatai, Jakarta Selatan.
Nyaris dua bulan lamanya, kasus duagan bullying terhadap MH tak lagi tersorot oleh publik disertakan kepolisian yang mengaku tengah melakukan proses penyelidikan dengan melibatkan berbagai ahli.
Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkirawang mengatakan jika pihaknya melakuakn pemeriksaan belasan saksi terkait dugaan aksi bullying yang dialami oleh almarhum MH.
"Empat saksi dari pihak sekolah, lalu dua saksi dari pihak Rumah Sakit Fatmawati, kemudian lima saksi yaitu teman sekelas dari korban, saksi juga terduga pelaku, kemudian tiga orang saksi yaitu dari pihak ortu (orang tua) dan keluarga korban," kata Victor kepada awak media, Jakarta, Kamis (1/1/2026).
Victor menuturkan terdapat sejumlah ahli dari berbagai bidang yang turut dilibatkan dalam proses peneyelidikan kasus dugaan bulliying yang menewaskan seorang siswa SMPN 19 Kota Tangsel itu.
Ia mengaku keterlibatan ahli dalam proses penyelidikan guna mengungkap secara terang benderang penyebab kematian MH yang diduga menjadi korban aksi bulliying tersebut.
"Alasan kami melibatkan ahli yang banyak karena kami melihat selain metode penyelidikan harus komprehensif berdasarkan bukti ilmiah, kami juga ingin meluruskan bagaimana penyebab kematiannya korban, rangkaian perbuatan di TKP dan lain sebagainya sehingga 6 ahli ini kami libatkan," kata Victor.
Victor menegaskan usai serangakaian penyelidikan yang dilakukan pihaknya menyimpulkan penyebab meninggal dunianya siswa SMPN 19 Kota Tangsel.
Kepolisian menyimpulkan jika tak adanya indikasi pidana terkait meninggalnya seroang siswa SMPN 19 Kota Tangsel tersebut.
