VIVA – Rekam jejak digital Ridwan Kamil di media sosial kembali menjadi sorotan warganet menyusul gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya. Salah satu unggahan yang ramai diperbincangkan adalah postingan Ridwan Kamil pada 18 Mei 2024 lalu.
Dalam unggahan tersebut, Ridwan Kamil sempat menyinggung tentang sosok seorang laki-laki. Ia juga menyampaikan pandangannya mengenai makna permintaan maaf. Menurutnya, laki-laki yang berani mengakui kesalahan dan meminta maaf adalah sosok yang jujur.
“Lelaki yang minta maaf karena mengakui kesalahan itu namanya jujur,” tulis Ridwan Kami.
Kemudian, jika laki-laki yang meminta maaf meski tak yakin melakukan kesalahan menurutnya adalah sosok pria yang bijak.
“Lelaki yang minta maaf walau tidak yakin melakukan kesalahan itu namanya bijak,” kata dia.
Pada bagian akhir unggahan tersebut, Ridwan Kamil menyebut bahwa sosok lelaki yang tetap meminta maaf meski merasa tidak melakukan kesalahan adalah seorang suami. Hal ini paling umum dilakukan oleh suami, demi mencegah terjadinya cek cok dalam rumah tangga.
“Lelaki yang minta maaf walaupun tidak melakukan kesalahan itu namanya SUAMI,” tulisnya.
Unggahan lawas Ridwan Kamil itu langsung memantik warganet untuk berkomentar. Menyusul dengan isu dugaan perselingkuhan hingga gugatan cerai yang dialamatkan Atalia, unggahan Ridwan Kamil di masa lalu ternyata saat ini ternyata hanya pencitraan.
“siap si paling jujur,” sindir netizen.
“Ah bohong bukti nya bisa kasih jokes sekaget ini pak,” sindir netizen lainnya.
“Tapi bapak tutupi selama ini, doa istri di dengar Tuhan pak, akhirnya kebongkar ya,” komentar sinis netizen lain.
Lanjutan Perkara Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya
Seperti diketahui pada 31 Desember 2025, sidang lanjutan gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya kembali digelar di Pengadilan Agama Bandung. Sidang yang diagendakan mediasi itu dihadiri langsung oleh Atalia Praratya. Sementara itu, Ridwan Kamil sebagai tergugat belum terlihat hadir dan memilih diwakili oleh kuasa hukumnya.
Dalam sidang tersebut, mediator melaporkan bahwa mediasi dinyatakan gagal sehingga sidang berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara. Sidang cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya pun telah memasuki tahap akhir dan akan dilanjutkan secara elektronik atau e-litigasi. Adapun agenda selanjutnya yaitu penyampaian kesimpulan dari kedua pihak.




