Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian akan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas ekspor-impor guna mengoptimalkan realisasi target penerimaaan kepabeanan maupun cukai senilai Rp336 triliun pada 2026.
Apalagi, mulai tahun ini, pemerintah berencana untuk mulai mengenakan pungutan baru terhadap ekspor batu bara serta emas. Otoritas kepabeanan dan cukai bakal memperkuat kualitas pengawasan, penegakan hukum berbasis risikop, serta perluasan basis penerimaan bea masuk, bea keluar dan cukai.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto menuturkan bahwa terkait bea masuk, pihaknya bakal fokus pada pengembangan Smart Customs berbasis akal imitasi atau artificial intelligence (AI). Tujuannya untuk penelitian nilai pabean, klasifikasi barang, perjanjian dagang bebas atau free trade agreement (FTA), dan penjaluran risiko.
"Didukung optimalisasi alat pemindai, serta profiling risiko berbasis AI guna menekan undervaluation, misdeclaration, dan kebocoran penerimaan," jelas Nirwala melalui keterangan tertulis, dikutip pada Jumat (2/1/2026).
Adapun untuk bea keluar, pengejaran penerimaan ditingkatkan melalui ekstensifikasi komoditas baru seperti emas dan batu bara, melalui penguatan BLBC melalui modernisasi laboratorium dan peningkatan kompetensi SDM.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.80/2025 yang berlaku sejak 23 Desember 2025 untuk bea keluar emas. Sementara itu, aturan untuk bea keluar batu bara masih dibahas lintas kementerian/lembaga kendati sama-sama ditargetkan berlaku awal tahun ini.
Baca Juga
- Bea Cukai Tindak Barang Ilegal Senilai Rp8,8 Triliun sepanjang 2025
- Daftar Hasil Tangkapan Bea Cukai sepanjang 2025, Didominasi Barang Impor dan Rokok Ilegal
- Diancam Dibekukan, Bea Cukai Fokus Benahi Internal hingga Perketat Pengawasan
"Saat ini, pengaturan bea keluar batu bara masih berada dalam tahap pembahasan lintas kementerian/lembaga, khususnya dengan Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, serta Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, termasuk pembahasan mengenai penetapan HS komoditas, tarif Bea Keluar, dan Harga Patokan Ekspor [HPE]," kata Nirwala.
Adapun untuk cukai, pengawasan bakal fokus diarahkan ke penguatan Operasi Serentak dan Terpadu pemberantasan BKC ilegal, serta pengawasan pemesanan pita cukai berbasis AI, sehingga penerimaan meningkat melalui penurunan rokok ilegal dan peningkatan kepatuhan tanpa menambah beban tarif.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5460757/original/069247200_1767283057-20260101_212644_YouTube.jpg)


