PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mengungkapkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 belum diterbitkan hingga saat ini.
IDXChannel - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mengungkapkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 belum diterbitkan hingga saat ini. Kondisi tersebut berdampak pada kegiatan operasional emiten pertambangan nikel tersebut.
Corporate Secretary Vale, Anggun Kara Nataya mengatakan, RKAB 2026 belum disetujui pemerintah, sehingga membuat perseroan belum diizinkan untuk melakukan kegiatan penambangan. Sebagai bentuk kepatuhan, perseroan menghentikan sementara seluruh kegiatan di seluruh wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) hingga RKAB disetujui.
"Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya melalui keterbukaan informasi, Jumat (2/1/2026).
Menurut Anggun, keterlambatan persetujuan tidak akan mengganggu kegiatan operasional secara berkelanjutan. Selain itu, perseroan juga berharap RKAB 2026 dapat diterbitkan dalam waktu dekat.
Vale berkomitmen menjaga stabilitas usaha, mematuhi hukum, serta memberikan nilai tambah kepada pemangku kepentingan. Perseroan juga berkomitmen terhadap tujuan dalam mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab dan berkesinambungan.
Kabar keterlambatan RKAB 2026 Vale tidak memengaruhi sentimen pasar. Pada pembukaan perdagangan awal tahun, harga saham INCO menguat 2,9 persen ke level Rp5.325.
Sepanjang 2025, harga saham INCO melesat hingga 47 persen. Saham-saham emiten nikel dalam beberapa waktu terakhir tersengat kenaikan harga nikel seiring rencana Indonesia untuk membatasi pasokan.
(Rahmat Fiansyah)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5455433/original/041426000_1766657662-3.jpg)
