Bandung, VIVA – Kesepakatan hak asuh anak menjadi poin utama yang terungkap dalam sidang perdana gugatan cerai antara Anggota DPR RI Atalia Praratya dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Rabu (31/12/2025) . Kedua belah pihak sepakat untuk mengurus anak-anak secara bersama-sama demi kepentingan terbaik anak.
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menyampaikan bahwa dalam gugatan perceraian tersebut tidak terdapat sengketa mengenai hak asuh anak. Atalia dan Ridwan Kamil sepakat untuk tetap mengurus anak-anak secara bersama-sama demi kepentingan terbaik anak.
“Mereka sepakat mengurus anak bersama," kata Debi Agusfriansa di Pengadilan Agama, Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/12/2025) pekan lalu..
- Cepi Kurnia/tvOne/Bandung
Debi menjelaskan, kesepakatan hak asuh bersama tersebut menjadi salah satu poin penting dalam gugatan yang dibacakan pada sidang perdana. Menurutnya, kedua belah pihak menempatkan kepentingan dan masa depan anak sebagai prioritas utama, sehingga tidak terjadi perebutan hak asuh dalam proses perceraian ini.
Selain itu, Debi juga mengungkapkan bahwa Atalia Praratya dan Ridwan Kamil telah tidak tinggal serumah sejak sekitar enam bulan terakhir. Meski demikian, komunikasi terkait pengasuhan anak tetap berjalan dengan baik.
Ia menegaskan bahwa gugatan perceraian ini murni persoalan rumah tangga, bukan karena ada wanita lain dan tidak berkaitan dengan perkara hukum yang sedang dihadapi Ridwan Kamil, termasuk isu yang dikaitkan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Laporan Cepi Kurnia, tvOne, Bandung)




