Demokrat Nilai Langkah Hukum SBY Jadi Pendidikan Politik Lawan Disinformasi

suara.com
8 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Partai Demokrat dukung SBY pertimbangkan jalur hukum terhadap akun anonim penyebar fitnah.
  • Fitnah tentang SBY dan isu ijazah Jokowi dinilai merusak ruang publik serta kualitas demokrasi.
  • Langkah hukum melalui somasi merupakan mekanisme beradab untuk hentikan perbuatan melawan hukum.

Suara.com - Partai Demokrat menilai langkah Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mempertimbangkan jalur hukum terhadap akun-akun anonim penyebar fitnah sebagai upaya penting menjaga kualitas demokrasi di tengah maraknya disinformasi di media sosial.

Kepala Badan Riset & Inovasi Strategis (BRAINS) DPP Partai Demokrat, Ahmad Khoirul Umam, menyatakan fitnah yang mengaitkan SBY dengan isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo bukan hanya menyerang individu, tetapi juga mencederai ruang publik yang sehat.

“Disinformasi semacam ini bukan sekadar menyerang reputasi personal, tetapi juga merusak ruang publik dan kualitas demokrasi,” kata Umam dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Umam menegaskan tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak mencerminkan fakta hubungan politik antara SBY dan Joko Widodo. Ia menyebut SBY tidak terlibat dalam isu tersebut dan saat ini tidak aktif dalam politik praktis.

Menurut Umam, pola penyebaran fitnah yang dilakukan akun-akun anonim secara masif dan berulang berpotensi membentuk persepsi publik yang menyesatkan jika tidak dilawan secara tegas.

“Diam terhadap fitnah berisiko dianggap sebagai pembenaran. Pembiaran justru menciptakan preseden buruk, seolah politik fitnah dapat dinormalisasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, langkah hukum yang diawali dengan somasi merupakan mekanisme beradab dalam penegakan hukum, sekaligus membuka ruang klarifikasi sebelum masuk ke ranah pidana.

“Somasi bertujuan menghentikan perbuatan melawan hukum, memberi kesempatan klarifikasi atau permintaan maaf, sebelum proses hukum berlanjut,” kata Umam.

Lebih jauh, Umam menilai langkah SBY memiliki nilai edukatif bagi publik di era media sosial, di mana informasi palsu kerap menyebar lebih cepat dibandingkan fakta.

Baca Juga: Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi

“Demokrasi harus berjalan berdasarkan rule of law, bukan rule of noise. Kebebasan berekspresi tidak boleh dijadikan pembenaran untuk menyebarkan kebohongan,” tegasnya.

Menurut Umam, penegakan batas etika dan hukum dalam ruang digital menjadi bagian penting dari pendidikan politik agar demokrasi tetap sehat, akuntabel, dan berbasis kebenaran.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Awali Tahun 2026, Otorita IKN Ajak Masyarakat Tanam Pohon di Plaza Yudikatif
• 8 jam lalutvrinews.com
thumb
Siap Tampil di United Cup, Tsitsipas Targetkan Musim 2026 Bebas Cedera dan Kembali ke Puncak
• 10 jam lalupantau.com
thumb
Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Ramainya Wisatawan Saat Tahun Baru 2026: dari Ragunan hingga Pantai Sanur
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Jalan Koto Tuo Amblas Diterjang Banjir, 235 KK di Batu Busuk Padang Terisolasi
• 4 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.