Jurnalis internasional sekaligus penulis buku Billion Dollar Whale, Tom Wright, menyoroti kasus yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi Kemendikbud Ristek.
Melalui cuitan di akun pribadinya @TomWrightAsia, Tom menyoroti kejaksaan yang tidak turut menyeret Google dalam kasus ini. Ia juga merasa tuduhan jaksa terhadap Nadiem lemah.
“Jaksa menuduh (dengan bukti yang sangat lemah, perlu ditegaskan) bahwa Nadiem berkolusi dengan Google. Bagaimana bisa?” Kata Tom, dikutip dari cuitan Tom, Jumat (2/1).
Ia merasa janggal dengan tuduhan jaksa yang mendalilkan Kemendikbud Ristek (kini Komdigi) membeli Chromebook Google untuk sekolah-sekolah di Indonesia, dan sebagai imbalannya, Google berinvestasi di perusahaan transportasi daringnya milik Nadiem, GoJek.
“Tuduhan tentang dugaan suap ini sama sekali tidak berdasar. Kronologinya tidak cocok, motifnya tidak masuk akal, dan yang terpenting, jaksa penuntut tidak berusaha untuk menuntut Google,” kata Tom.
Menurutnya, jika Google menyuap Nadiem dengan embel-embel berinvestasi di Gojek, makan kejaksaan perlu menyeret Google.
“Argumen bahwa Google — sebuah perusahaan dengan kapitalisasi pasar hampir $2 triliun — akan mengambil risiko skandal korupsi internasional besar-besaran (dan melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing AS) untuk proyek yang nilainya kurang dari 0,1% dari pendapatan tahunannya adalah alasan utama mengapa banyak pengamat menganggap kasus penuntutan lemah,” tulisnya.
Tom mengatakan GoJek merupakan unicorn Indonesia — sebuah perusahaan teknologi yang berada di garis depan transformasi negara. Google — seperti Sequoia, Facebook, dan banyak perusahaan besar lainnya — dengan senang hati berinvestasi.
Soroti Respons GoogleDi sisi lain, Tom juga menyoroti respons Google terkait kondisi kasus hukum ini, yang mana mereka mengatakan untuk tidak berkomentar dan mematuhi apapun langkah hukumnya. Tom tak merasa puas dengan jawaban itu. Ia berharap Google lebih terbuka dalam menghadapi persoalan ini.
“Apa yang sebenarnya terjadi di balik layar tidak jelas. Politik Indonesia kacau — dan urusan ini berisiko semakin merusak reputasi global negara,” kata Tom.
Nadiem didakwa menerima keuntungan senilai Rp 809,6 miliar dari proyek pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbud Ristek pada periode 2019–2022.
Dalam kasus ini, Nadiem diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan mengarahkan spesifikasi laptop Chromebook menggunakan Chrome Device Management (CDM)/Chrome Education Upgrade sehingga menjadikan Google satu-satunya yang menguasai ekosistem pendidikan di Indonesia.



