Waka Komisi X DPR Minta Dosen Unima Diduga Lecehkan Mahasiswi Diproses Hukum

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Wakil Ketua (Waka) Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti kasus mahasiswi berinisial EMM diduga bunuh diri lantaran mendapat pelecehan dari dosen Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial DM. Lalu Hadrian meminta kasus yang melibatkan dosen itu dibawa ke jalur hukum.

"Jika terbukti benar-benar ada unsur kekerasan seksual, maka proses hukum harus ditegakkan secara tegas dan transparan," kata Hadrian kepada wartawan, Jumat (2/2/2026).

Baca juga: Mahasiswi di Sulut Ditemukan Tewas Tergantung, Diduga Korban Pelecehan Dosen

Lalu Hadrian menyebut kasus tersebut jangan hanya berakhir pada penonaktifan dosen dari universitas. Legislator PKB ini meminta kasus meninggalnya mahasiswi Unima diusut secara tuntas.

"Tentu saya memandang kasus mahasiswi Unima yang diduga bunuh diri setelah mengalami pelecehan seksual ini, sebagai permasalahan serius dan tidak boleh diselesaikan sebatas penonaktifan dosen," katanya.

Komisi X DPR RI meminta Kemendiktisaintek untuk memberikan perlindungan bagi keluarga korban. Ia berharap kejadian serupa tak terulang lagi di dunia pendidikan RI.

"Kami mendorong Kemendiktisaintek dan pihak kampus Unima, memastikan perlindungan bagi korban dan keluarga, mengawal kinerja Satgas PPKPT, serta menjamin kampus menjadi ruang yang aman dan berintegritas, dan tidak menoleransi terhadap adanya kekerasan apapun, termasuk seksual," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, korban EMM ditemukan tewas tergantung di indekosnya di Kecamatan Tomohon Tengah, Selasa (30/12). Diketahui, korban sempat menulis surat perihal pengaduan dugaan tindak pelecehan yang dilakukan oknum dosen DM.

Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis turut membenarkan korban diduga bunuh diri. Dia juga tengah mendalami dugaan pelecehan di balik aksi nekat korban mengakhiri hidupnya.

"Kami masih dalam penyelidikan terkait hal itu (bunuh diri dan dugaan pelecehan)," kata AKBP Nur Kholis kepada wartawan, Rabu (31/12).

Adapun dosen Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial DM yang diduga melecehkan mahasiswi berinisial EMM sebelum ditemukan tewas tergantung telah dinonaktifkan. DM dinonaktifkan atas rekomendasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT) Unima.

"Sejak kemarin sudah dinonaktifkan dari jabatan dosen," ujar Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Unima Dr Aldjon Dapa dilansir detikSulsel, Kamis (1/1).

Baca juga: Viral Alumni UHO Diganti di PDDikti, Kemendikti: Sudah Selesai

Simak juga Video UP Tegaskan Edie Toet Dipecat Sejak Juli 2024 Buntut Dugaan Pelecehan




(dwr/whn)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kejaksaan Siap Laksanakan KUHP dan KUHAP Baru yang Mulai Berlaku
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
KUHP dan KUHAP Berlaku Hari Ini, Ketua Komisi III DPR: Selamat Menikmati
• 9 menit lalutvonenews.com
thumb
Resmi Berlaku 2 Januari 2026, Ini Daftar Lengkap Jenis Tindak Pidana dalam KUHP Nasional
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
• 10 jam laluviva.co.id
thumb
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Pedagang Kukusan di Jaktim
• 21 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.