Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani buka suara perihal kelanjutan rencana transformasi kelembagaan Perum Bulog menjadi badan otonom.
Rizal mengatakan bahwa pembahasan tersebut masih terus berlangsung dengan seluruh pemangku kepentingan, terutama Komisi IV DPR RI. Dia pun menyebut akan ada kepastian dari pembahasan itu dalam waktu dekat.
“Jadi mohon waktu dan sabar saja, insyaallah dalam waktu dekat akan segera ada kepastiannya,” kata Rizal dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bulog, Jakarta Selatan, Jumat (2/1/2026).
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar Bulog kembali berjaya seperti era Orde Baru, tepatnya pada kepemimpinan Bustanil Arifin sebagai Kepala Bulog periode 1978–1993.
Dia menjelaskan bahwa Bulog diharapkan tak hanya mengurus logistik beras, melainkan juga bahan pokok lainnya untuk menjamin kemandirian pangan Tanah Air.
“Yang namanya mandiri itu kan kita harus pegang sendiri beras, minyak, gula, tepung, telur, daging, dan sebagainya. Jadi harus kita pegang sendiri, jangan dipegang orang lain,” imbuh Rizal.
Baca Juga
- Pengamat Kritik Pembangunan Gudang Bulog Prioritaskan BUMN Karya
- Tunggu Perpres Terbit, Bulog Bidik Gudang Baru pada Maret 2026
- Kemendag Wajibkan Distribusi 35% Minyak Lewat Bulog-ID Food, Tekan HET
Ketika disinggung apakah transformasi tersebut berarti menggantikan badan pangan yang sudah ada, dia tak menjelaskan lebih lanjut. Menurut pensiunan TNI berpangkat letnan jenderal ini, Bulog berada dalam posisi siap melaksanakan tugas dari pemerintah.
Berdasarkan catatan Bisnis, wacana Perum Bulog untuk lepas dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan menjadi badan otonom menguat sejak awal kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan, perlu dilakukan transformasi kelembagaan terhadap BUMN Pangan. Dengan begitu, Perum Bulog tidak lagi mencari profit dalam menjalankan fungsinya untuk menyerap hasil pertanian seperti gabah, padi, dan jagung. Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama kementerian di bawahnya pun disebut sepakat untuk menjadikan mengubah status kelembagaan Bulog.
“Untuk mencapai swasembada pangan itu, maka fungsi Bulog harus kembali, harus transformasi lembaganya, nggak bisa komersial lagi,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Kamis (21/11/2024) lalu.





