Jakarta, ERANASIONAL.COM – Pemerintah resmi memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru mulai hari ini. Kedua regulasi tersebut telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan mulai berlaku efektif pada Januari 2026.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyambut berlakunya KUHP dan KUHAP baru dengan penuh haru dan optimisme. Ia menyebut pengesahan ini sebagai hasil dari perjuangan panjang reformasi hukum yang telah berlangsung hampir tiga dekade.
“Berlakunya KUHP dan KUHAP baru ini kami sambut dengan sukacita. Setelah 29 tahun reformasi, akhirnya Indonesia berhasil menggantikan KUHP warisan penjajah Belanda dan KUHAP peninggalan Orde Baru,” ujar Habiburokhman melalui keterangan tertulisnya, Jumat (2/1/2026).
Menurutnya, sistem hukum pidana nasional kini memasuki fase baru yang lebih berpihak pada keadilan dan hak asasi manusia. Ia menilai pembaruan hukum pidana seharusnya dilakukan sejak awal era reformasi, namun kerap tertunda karena berbagai hambatan.
“Hukum Indonesia kini tidak lagi berfungsi sebagai alat represif kekuasaan, melainkan sebagai sarana rakyat untuk mencari keadilan. Pembaruan ini semestinya dilakukan lebih awal, namun baru bisa terwujud sekarang,” jelasnya.
Habiburokhman menegaskan bahwa KUHP dan KUHAP baru memiliki semangat reformis, menjunjung tinggi HAM, serta diharapkan mampu menghadirkan keadilan secara lebih maksimal bagi masyarakat.
“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh rakyat Indonesia atas hadirnya dua aturan hukum pidana utama yang lebih progresif, humanis, dan berorientasi pada keadilan,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Undang-Undang KUHAP pada akhir Desember 2025. Penandatanganan tersebut dilakukan agar pemberlakuannya berjalan bersamaan dengan KUHP baru.
“Ya, undang-undangnya sudah ditandatangani Presiden,” kata Prasetyo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).
Ia menegaskan bahwa penerapan KUHAP memang dirancang untuk berjalan serentak dengan KUHP mulai awal 2026 sebagai bagian dari pembaruan menyeluruh sistem hukum pidana nasional.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5460744/original/090622000_1767280272-fabio_lefundes.jpg)

