Guru Besar Unair Singgung Keengganan Pemerintah Tetapkan Bencana Aceh-Sumatra sebagai Bencana Nasional

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, SURABAYA – Guru Besar Hukum Lingkungan Universitas Airlangga (Unair) Prof Dr Suparto Wijoyo menyatakan, penetapan status bencana nasional menjadi salah satu aspek penting dalam menentukan arah penanganan yang lebih optimal di tengah upaya pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. 

Suparto menjelaskan, bencana yang telah terjadi itu tidak dapat dilepaskan dari persoalan mendasar mengenai paradigma manusia dalam memandang alam.

Dia menilai, pembangunan yang bersifat antroposentris, atau pembangunan yang lebih menitikberatkan pada pemenuhan kepentingan manusia tanpa memperhitungkan daya dukung lingkungan telah meningkatkan risiko bencana dan memperlebar skala dampaknya. 

“Penyebab utama banjir bukanlah air hujan melainkan buruknya manajemen  lingkungan. Peristiwa ini tidak akan terjadi kalau tidak ada deforestasi, penyalahgunaan ruang, dan proses industri yang tidak memperhatikan fungsi ekologis sebagai penyangga keberlanjutan wilayah. Apa yang terjadi saat ini adalah produk dari tata kelola kehutanan kita yang memang harus dikoreksi secara total,” ucap Suparto, Jumat (2/12/2025).

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

Prof Jojo sapaan akrabnya menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana adalah fundamen dan panduang yang nyata mengenai manajemen kebencanaan. Mekanismenya dimulai dari tahap pencegahan, penanggulangan, hingga pascabencana. 

Dalam peraturan tersebut, penetapan status bencana nasional didasari pada sejumlah indikator. Seperti, jumlah korban jiwa, tingkat kerusakan infrastruktur, cakupan wilayah terdampak, serta kemampuan pemerintah daerah dalam menangani kondisi kedaruratan.

“Kalau situasinya sudah seperti ini, korban jiwa besar, ratusan ribu orang mengungsi, ratusan ribu hektare kawasan terdampak, siapa yang bisa mengatakan ini bukan bencana yang sangat dahsyat? Pertanyaannya sekarang, apakah bencana yang terjadi ini masih layak disebut bencana lokal?” tegasnya.

Meski begitu, dirinya menyebut bahwa secara hukum, status legal bagi bencana memang dapat diperdebatkan. Namun, Suparto menilai besarnya dampak bencana terhadap lintas wilayah perlu menjadi pertimbangan utama. 

Terdampaknya berbagai infrastruktur, seperti jalan, listrik, irigasi, sanitasi, hingga energi yang terjadi di lintas provinsi menunjukkan bencana tersebut memiliki cakupan yang sangat luas. Oleh sebab itu, lanjut Suparto, bencana yang terjadi sudah sepatutnya ditetapkan sebagai bencana nasional.

Menurut Prof Jojo, apabila suatu bencana ditetapkan sebagai bencana nasional, maka implikasinya akan terlihat lebih jelas. Mulai dari pengerahan kekuatan nasional, pembiayaan penanganan dan pemulihan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), hingga penguatan otoritas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam mengoordinasikan penanganan di lapangan.

“Dengan status bencana nasional, seluruh sumber daya nasional bisa lebih terpusat, lebih akuntabel, dan daerah maupun otoritas pemerintah pusat memiliki kepastian dalam penggunaan keuangan tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap konsekuensi hukum,” sebutnya.

Selain itu, dirinya juga menekankan bahwa pengalaman di berbagai daerah menunjukkan pemanfaatan dana penanggulangan bencana kerap dihadapkan pada konsekuensi hukum. 

"Oleh sebab itu, penetapan status bencana nasional dapat memberikan ruang kapasitas hukum yang lebih nyaman baik bagi BNPB, kementerian, maupun lembaga terkait dalam menjalankan tugasnya," pungkasnya. 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sayap muda Brasil siap bantu Aston Villa bersaing di liga dan Eropa
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Isu Bali Sepi Jadi Daya Tarik, Jumlah Wisatawan Mancanegara Capai Rekor
• 7 jam lalugenpi.co
thumb
Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Hari Ini
• 1 jam lalujpnn.com
thumb
Kenal Ridwan Kamil, Safa Marwah: Ke Saya Sopan, Tidak Pernah Macam-Macam
• 19 jam lalugenpi.co
thumb
Lebih dari sebulan, pencarian korban di Aceh Tengah masih dilakukan
• 11 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.