JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Metro Jakarta Timur menangkap dua preman yang palak pedagang kukusan di Kawasan BKT, Jakarta Timur, hingga videonya viral di media sosial
Peristiwa itu viral di media sosial dalam akun nstagram @kriminal.jakarta di mana seorang pedagang kaki lima (PKL) yang dianiaya sekelompok preman di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Duren Sawit, Jakarta Timur pada Kamis 25 Desember 2025 lalu.
BACA JUGA:BPKH Respons Kekhawatiran Asosiasi Penyelanggara Haji Khusus, Dana Aman dan Siap Pencairan
BACA JUGA:Bahlil Lahadalia Tegas Bakal Cabut IUP yang Bermasalah: Tambang Harus Untungkan Rakyat!
Dalam video, korban terluka di bagian hidung dan dianiaya karena menolak memberi uang.
Bagaimana tak kalap, korban baru membuka lapak bersama rekannya tiba-tiba dihampiri sejumlah preman.
Saat didatangi, preman itu meminta uang Rp20 ribu. Korban menolak permintaan tersebut karena baru membuka lapak dan belum memperoleh pemasukan.
Korban sempat menawarkan uang Rp10 ribu, tetapi tawaran itu ditolak. Pelaku justru melempar plastik berisi es teh ke arah korban sehingga terjadi cekcok yang berujung keributan
Dua Pelaku DitangkapKasus ini langsung diatensi Kapolres Metro Jakarta Timur Polisi menangkap dan mengungkap peran dua preman berinisial SA dan SR dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pedagang di kawasan bantaran Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur (Jaktim).
BACA JUGA:Takut Diapa-Apain, Mahasiswi Unima Sempat Share Live Location Sebelum Dilecehkan Dosen
"Untuk SA ini perannya adalah meminta atau memungut uang dari pedagang, sedangkan SR melakukan tindakan kekerasan sehingga korban mengalami luka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal dalam keterangannya, Jumat, 2 Januari 2026.
Kedua pelaku telah diamankan setelah kasus tersebut viral di media sosial dan memicu perhatian publik.
Alfian menjelaskan SA dan SR memiliki peran berbeda dalam peristiwa yang berujung pada luka yang dialami korban itu.
Dari hasil penyelidikan sementara, SA diduga sebagai pihak yang kerap meminta uang kepada pedagang dengan dalih sebagai "uang jasa".
Saat menagih, SA ternyata petantang petenteng membawa senjata tajam.
- 1
- 2
- »




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5355485/original/050496700_1758339034-unnamed__1_.jpg)