Tragedi Malam Tahun Baru Tewaskan Puluhan Orang Tewas di Eropa

metrotvnews.com
7 jam lalu
Cover Berita

Berlin: Perayaan malam Tahun Baru di sejumlah negara Eropa berubah menjadi tragedi yang menelan puluhan korban jiwa dan ratusan luka-luka.

Insiden yang dilaporkan pada Kamis, 1 Januari ini meliputi kebakaran hebat, kecelakaan kembang api, hingga aksi kekerasan di ruang publik.

"Peristiwa paling mematikan terjadi di Swiss, di mana kebakaran di bar Constellation, Crans-Montana, menewaskan sedikitnya 40 orang dan melukai 115 lainnya," laporan dari Anadolu, Jumat 2 Januari 2026.
 

Baca Juga :

Polisi Swiss: 40 Orang Tewas, 115 Terluka dalam Kebakaran Bar
Otoritas Italia, Prancis, dan Turki turut dikerahkan untuk membantu proses identifikasi warga negara mereka yang menjadi korban dalam tragedi tersebut.

Di Polandia, dua kebakaran rumah terpisah di Swinna Poreba dan Sarny Wielkie menewaskan seorang pria dan seorang wanita. Kepolisian Polandia mencatat lebih dari 15.600 insiden di seluruh negeri, yang berujung pada penahanan 333 orang serta penangkapan 100 pengemudi mabuk.

Sementara itu di Belanda, dua orang dilaporkan tewas akibat kecelakaan kembang api, termasuk seorang remaja berusia 16 tahun di Nijmegen. Di Amsterdam, sebuah kebakaran besar menghanguskan Gereja Vondelkerk yang bersejarah. Meski tidak ada korban jiwa, menara dan sebagian besar atap gereja tersebut dilaporkan runtuh.

Jerman mencatat dua kematian di Bielefeld akibat kembang api dan puluhan korban luka di berbagai kota. Kepolisian Berlin dan Leipzig melaporkan adanya serangan menggunakan petasan ke arah petugas, yang memicu penangkapan lebih dari 400 orang. Sebuah bangunan bersejarah di Erfurt juga hangus terbakar, diduga akibat terkena roket kembang api.

Di Belgia, kerusuhan pecah di Brussel yang mengakibatkan tiga petugas polisi terluka saat melakukan pemeriksaan lalu lintas. Massa juga dilaporkan merusak serta membakar sejumlah bus, trem, dan kendaraan pribadi. Di kota Ghent, pihak berwenang menangkap 28 orang, mayoritas anak di bawah umur, karena menyalakan kembang api secara ilegal dan melawan perintah petugas.

(Kelvin Yurcel) 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KUHP dan KUHAP yang Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Intip Pasal-pasal yang Menuai Protes
• 10 jam laluharianfajar
thumb
Kejutan AC Milan! Bakal Rekrut Amorim di Bursa Transfer Januari, Rossoneri OTW Punya Pemimpin Baru Lini Tengah
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Kawal Arus Balik Libur Nataru, Polsek Soeta Maksimalkan Pengamanan Pelabuhan
• 10 jam laluharianfajar
thumb
Ini Upaya Mempercepat Pemulihan Pascabencana di Pidie Jaya
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
4 Orang Pemuda Begal Motor, Bikin Resah Warga Mojokerto
• 1 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.