Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) segera memutuskan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode Januari hingga April 2026, dengan mempertimbangkan perkembangan suku bunga simpanan di pasar perbankan.
Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menyampaikan bahwa suku bunga simpanan perbankan masih relatif tinggi dibandingkan dengan TBP yang berlaku saat ini.
“Belum signifikan masih di atas sekitar 30% masih di atas TBP,” ujar Anggito saat ditemui, Jumat (2/1/2025).
Sebagai catatan, sepanjang 2025 LPS telah memangkas level TBP secara kumulatif sebesar 75 basis poin (bps).
Lalu untuk TBP untuk simpanan rupiah di bank umum berada di level 3,5%, sementara simpanan valuta asing (valas) ditetapkan sebesar 2%.
Namun demikian, Anggito menegaskan bahwa arah kebijakan TBP ke depan belum dapat dipastikan karena LPS masih menunggu perkembangan suku bunga simpanan hingga akhir tahun, khususnya pada Desember 2025.
Baca Juga
- LPS Soroti 51 Juta Penduduk RI Belum Punya Rekening Bank
- Jimbaran Hijau Perkuat Posisi Bali di Pasar Investasi Usai LPS 2025
- LPS Ungkap Rasio Simpanan terhadap PDB RI Masih Kalah dari Negara Tetangga
“Belum tahu ya, karena kita mau lihat Desember seperti apa,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa tujuan penetapan TBP berbeda dengan kebijakan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI). TBP dirancang untuk memastikan perlindungan dana nasabah, bukan semata-mata sebagai instrumen transmisi kebijakan moneter.
“Tujuan TBP itu kan beda dengan suku bunga BI, tujuan kita adalah melindungi nasabah. Jadi kita harus lihat market itu, suku bunga pasar itu seperti apa,” jelasnya.
Menurut Anggito, LPS akan berupaya memastikan sebanyak mungkin simpanan masyarakat tetap berada dalam skema penjaminan. Namun, keputusan akhir tetap akan sangat bergantung pada dinamika suku bunga simpanan di perbankan.
“Nanti kita akan memastikan bahwa semaksimal mungkin itu dijamin ya, tapi ya nggak tahu perkembangan pasarnya seperti apa,” ujarnya.
Di sisi lain, Anggito berharap penurunan suku bunga acuan BI dapat segera diikuti oleh penyesuaian suku bunga di sektor perbankan, baik pada sisi simpanan maupun kredit.
“Kalau suku bunga BI itu juga turun ya mestinya langsung ada adjustment, sehingga suku bunga kreditnya juga turun,” pungkasnya.




