Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewaspadai meningkatnya risiko praktik goreng saham di pasar modal Indonesia seiring melonjaknya dominasi investor ritel yang kini mencapai 50 persen dari total transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI) sepanjang 2025.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan perubahan struktur pelaku pasar tersebut menuntut penguatan pengawasan dan perlindungan investor untuk menekan potensi transaksi tidak wajar dan manipulasi harga saham.
“Artinya dibanding semakin meningkatkan urgensi penguatan aspek perlindungan termasuk melindungi investor retail dari praktik kemungkinan goreng-mengoreng saham, transaksi tidak wajar, serta kemungkinan bentuk manipulasi lainnya,” ujar Mahendra, Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Baca Juga: BEI Klaim Aturan Non-Cancellation Period Tekan Praktik Saham Gorengan
OJK mencatat porsi transaksi investor ritel meningkat signifikan dari 38 persen pada akhir 2024 menjadi 50 persen hingga penutupan perdagangan 2025. Komposisi tersebut menjadikan pasar saham Indonesia sebagai salah satu bursa dengan dominasi investor ritel tertinggi di kawasan, berbeda dengan negara lain yang lebih mengandalkan investor institusional seperti dana pensiun, perusahaan asuransi, dan manajer investasi.
Mahendra menjelaskan, dominasi ritelkhususnya investor baru membuka peluang bagi pihak-pihak tertentu untuk memanfaatkan kondisi likuiditas saham yang terbatas. Dalam situasi tersebut, harga saham dapat digerakkan secara agresif dalam waktu singkat tanpa mencerminkan kinerja fundamental emiten.
Ia menilai pola pergerakan harga yang tidak wajar berpotensi memicu euforia sesaat, sebelum akhirnya berbalik arah dan meninggalkan kerugian di pihak investor ritel. Kondisi ini menjadi perhatian regulator karena karakteristik investor ritel Indonesia yang sebagian besar masih berada pada tahap awal literasi pasar.
OJK mencatat sekitar 70 persen investor ritel didominasi oleh generasi Y dan generasi Z. Segmen ini dinilai memiliki antusiasme tinggi terhadap pasar saham, namun relatif rentan terhadap narasi keuntungan cepat dan pergerakan harga jangka pendek.
Mahendra menegaskan penguatan pasar modal tidak hanya ditujukan untuk menjaga stabilitas, tetapi juga untuk membentuk persepsi yang tepat mengenai fungsi investasi saham.
“Sehingga investor retail kita, yang lebih 70% diantaranya adalah Gen Y dan Gen Z, tidak melihat pasar saham sebagai transaksi perdagangan harian yang semata-mata menunjukkan kekayaan dalam jangka pendek. Justru menjadikannya salah satu sumber pendanaan untuk jangka menengah dan panjang dalam meningkatkan kesejahteraan keuangan mereka,” ujarnya.
Baca Juga: Ogah Salurkan Insentif, Purbaya Desak OJK dan BEI Tindak Tegas Saham Gorengan
Dalam merespons kondisi tersebut, OJK menyatakan akan memperkuat pendekatan regulasi dan pengawasan guna menjaga integritas pasar. Upaya ini mencakup peningkatan pemantauan transaksi tidak wajar, penindakan terhadap pola perdagangan manipulatif, serta penguatan koordinasi dengan BEI dalam mendeteksi pergerakan harga dan volume yang menyimpang dari pola normal.
Selain penegakan aturan, OJK juga menyiapkan langkah penguatan literasi keuangan agar investor ritel memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap risiko dan karakteristik investasi saham. Literasi dipandang sebagai instrumen penting untuk mengurangi kerentanan investor terhadap praktik goreng saham yang kerap dibungkus narasi keuntungan cepat di berbagai kanal informasi.
Dengan struktur pasar yang semakin ritel-sentris, OJK menegaskan bahwa penguatan perlindungan investor dan integritas pasar menjadi kunci agar pasar modal tetap berfungsi sebagai sumber pembiayaan jangka menengah dan panjang bagi perekonomian nasional.



