Kementerian Otomotif Ajukan Insentif Otomotif Demi Lindungi Tenaga Kerja

medcom.id
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta: Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan pihaknya telah mengajukan usulan insentif dan stimulus sektor otomotif kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Langkah ini ditempuh sebagai upaya strategis untuk melindungi tenaga kerja sekaligus memperkuat industri manufaktur otomotif nasional.
 
“Kami sudah kirim dan tentu seperti yang selalu kami sampaikan program yang kami usulkan atas nama perlindungan tenaga kerja, dan juga kekuatan atau penguatan manufaktur bidang otomotif yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi kepada perekonomian,” kata Agus dikutip dari Antara.
 
Agus menjelaskan skema insentif yang diusulkan kali ini dirancang lebih komprehensif dan terukur dibandingkan program serupa pada masa pandemi COVID-19. Fokus utamanya adalah menjaga keberlanjutan tenaga kerja di sektor otomotif yang memiliki dampak besar terhadap perekonomian nasional.

Usulan tersebut disusun dengan mempertimbangkan berbagai variabel krusial, mulai dari segmentasi kendaraan, penerapan teknologi, hingga bobot Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Pemerintah juga memberi atensi khusus pada pengembangan kendaraan ramah lingkungan.
 
Baca Juga: Tutup 2025 dengan Gaya, Ini yang Dilakukan ID42NER di Bumi Borneo
 
“Prinsipnya adalah yang kami usulkan mereka yang mendapatkan manfaat terhadap insentif dan stimulus itu harus memiliki TKDN, dia harus memenuhi nilai emisi maksimal sekian,” kata Agus.
 
Selain itu, Kementerian Perindustrian menetapkan batasan harga pada tiap segmen kendaraan agar insentif yang diberikan tepat sasaran dan tidak melenceng dari tujuan awal.
 
Agus menegaskan penyusunan usulan ini melalui proses panjang dan melibatkan pelaku industri otomotif, termasuk Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
 
“Interest dari Kemenperin cuma satu, yakni melindungi tenaga kerja yang ada di sektor otomotif, yang ada di ekosistem otomotif karena forward dan backward linkage-nya sangat tinggi sektor otomotif itu terlalu besar, maka itu harus kita lindungi,” katanya lagi.
 
Lebih lanjut, Agus menekankan, pembahasan insentif dilakukan secara teknokratis dengan pendekatan cost and benefit agar tidak membebani keuangan negara.
 
“Kemenperin juga tentu tidak mau usulan yang kami usulkan itu kemudian membuat negara cekak atau defisit, maka hitungan benefit-nya harus lebih besar dari cost yang disiapkan oleh negara,” ujar dia pula.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Wamen ESDM Optimis Lifting Minyak di 2025 Capai 605 Ribu Barel Per Hari
• 3 jam laluviva.co.id
thumb
Bibit Siklon 90S Menguat, BMKG Peringatkan Potensi Hujan Sangat Lebat di 13 Provinsi Jumat 2 Januari
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Kejati Jatim Bantah Isu Pemerasan Kades di Madiun, Akui Ada Wacana Pemberian Uang
• 4 jam lalurealita.co
thumb
Bokek, Pemuda Ini Nekat Gorok Tukang Ojek
• 9 jam lalurealita.co
thumb
Sejarah dan Profil PT Gudang Garam Tbk: Raksasa Kretek Kediri
• 22 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.